Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa

Tertibkan Pengamen Lampu Merah, Satpol PP Banjarmasin Sita Puluhan Sound System

Jumat, 13 Jan 2023 | 20:20 WITA
Puluhan Sound system pengamen jalanan atau di lampu merah yang disita Satpol PP Banjarmasin. (foto : shn)

Puluhan Sound system pengamen jalanan atau di lampu merah yang disita Satpol PP Banjarmasin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Puluhan sound system disita petugas Satpol PP Banjarmasin saat melakukan penertiban pengamen di sejumlah lampu merah yang ada di jalanan Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2022 lalu.

Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, patroli dan penertiban terutama pada pengamen jalanan sudah rutin dilaksanakan. Dan selalu ada saja yang terjaring razia.

“Titik lokasi yang menjadi tempat favorit mengamen ada di simpang empat lampu merah Jalan S Parman, Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Pasar Lama,” katanya, Jumat (13/1/2023).

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Sejumlah Reklame Melanggar Aturan

Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Sejumlah Reklame Melanggar Aturan

Sabtu, 29 Nov 2025 | 09:10
96 Duta Perda Banjarmasin Dikukuhkan

96 Duta Perda Banjarmasin Dikukuhkan

Senin, 3 Nov 2025 | 20:42

Walaupun terjaring razia, namun pihak Satpol PP Banjarmasin tidak bisa melakukan penindakan lebih, terhadap pengamen.

“Sehingga hanya dibawa ke kantor dilakukan pendataan dan pembinaan, namun untuk tindakan lanjutan perlu kordinasi lagi dengan SKPD terkait,” ujarnya.

Muzaiyin tak membantah, para pengamen yang terjaring razia hingga penyitaan sound system tetap akan kembali mengamen.

Alasannya, karena harga sound system murah, yakni kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Sedangkan penghasilan mengamen di lampu merah bisa Rp 150 ribu per hari.

“Jadi meski tidak bisa mengambil barang yang sudah dirazia, mereka bisa membeli lagi dan ada juga menyewa, karena sekarang ada penyewaan untuk alat ngamen seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, tak jarang dalam penertiban, ada saja beberapa pengamen jalanan yang melawan hingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan agresif.

Ia menyatakan, penertiban harus dilakukan agar aktivitas mengamen tidak membahayakan penguna jalan lain maupun diri mereka sendiri.

“Karena di jalan raya banyak dilintasi kendaraan bermotor dan hal Itu sudah menjadi tugas kami,” jelasnya.

Meski tidak ada larangan bagi para pengamen untuk mencari penghasilan. Namun, tempat yang dipakai tidak sesuai peruntukkan.

“Jadi boleh saja mengamen, tapi jangan di jalan raya. Kan bisa saja di tempat seperti di rumah makan, cafe dan lainnya. Minta izin dulu sama pemilik usahanya, mungkin tidak akan komplain, asal tidak memaksa. Jadi ada wadah sambil menyanyi. Ya silakan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: PengamenSatpol PP Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

Senin, 29 Jun 2026 | 21:10
TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:42
Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Kamis, 25 Jun 2026 | 15:20
Next Post
Kebakaran di Kuin Utara Melahap Delapan Rumah

Kebakaran di Kuin Utara Melahap Delapan Rumah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist