Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52 WITA
Satpol PP Banjarmasin saat menegur PKL yang berjualan di Pasar Wadai, karena membuka  dagangan sebelum waktunya. (foto : shn/seputaran)

Satpol PP Banjarmasin saat menegur PKL yang berjualan di Pasar Wadai, karena membuka dagangan sebelum waktunya. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pedagang Kaki Lima (PKL) diperbolehkan berjualan di area tengah Festival Pasar Wadai Ramadan di Siring 0 KM Banjarmasin mulai pukul 19.00 Wita sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Sehingga, Satpol PP Banjarmasin akan melakukan penertiban bila menggelar lapak sebelum beduk magrib dan bahkan memberi sanksi tidak boleh lagi berjualan.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Banjarmasin Muhammad Syarmani menuturkan, sebelumnya sudah disepakati bagi para PKL diperbolehkan berjualan namun pada pukul 19.00 Wita.

Perumda PALD Banjarmasin Gelar Donor Darah, 100 Kantong Darah Dihasilkan

Perumda PALD Banjarmasin Gelar Donor Darah, 100 Kantong Darah Dihasilkan

Rabu, 16 Sep 2026 | 19:40
PAM Bandarmasih Pastikan Distibusi Air Bersih Sampai ke kawasan Pulau Bromo

PAM Bandarmasih Pastikan Distibusi Air Bersih Sampai ke kawasan Pulau Bromo

Rabu, 16 Sep 2026 | 19:36
Dipercantik Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Siring Balai Kota Lebih Terang dan Menarik

Dipercantik Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Siring Balai Kota Lebih Terang dan Menarik

Rabu, 16 Sep 2026 | 19:26
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2026

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2026

Selasa, 15 Sep 2026 | 14:56

“Itupun hanya PKL yang punya ID card baru boleh berjualan jam 19.00 Wita malam. Kondisinya saat ini mungkin sebagian PKL ada yang belum sampai informasinya,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).

Meski demikian, pihaknya tetap menegur dan meminta para PKL, agar esok harinya pada jam 19.00 Wita malam baru boleh menggelar lapak dagangan. “Jika terulang lagi, pihak kita tidak akan segan melakukan tindakan,” tegasnya.

Baginya, itu artinya para PKL tidak mematuhi komitmen dari awal, bagi sudah punya ID card resmi dari panitia harus mengikuti aturan pukul 19.00 Wita baru boleh berjualan.

Pihaknya sudah berjaga di dua pintu masuk, tidak ada PKL berjualan. Namun ternyata ada space di tengah yang memungkinkan PKL masuk.

“Ke depannya akan kita lebih perketat lagi untuk pengamanan PKL. Apabila tetap tidak mengindahkan larangan atau tidak sesuai aturan akan kami angkut barangnya. Dan kedepannya mungkin tidak akan diperbolehkan untuk berjualan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar).Banjarmasin Ibnu Sabil mendukung adanya penertiban PKL itu untuk menata Festival Pasar Wadai Ramadan yang dinilai semerawut.

Bahkan, konsep penataan tersebut sudah dikoordinasikan Disbudporapar bersama Satpol PP dan Event Organizer (EO) Festival Pasar Wadai Ramadan.

“Disepakati para PKL boleh berjualan di malam hari, di area tengah Festival Pasar Wadai Ramadan, karena tempatnya sudah tidak ada. Ruang berjualan tersebut memberi kesempatan warga Banjarmasin yang ingin mencari rezeki khususnya di bulan suci Ramadan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinheadlinePasar WadaiPemko BanjarmasinPenertibanPKLRamadanSatpol PP BanjarmasinUmum

Baca Juga

Karhutla dan Kekeringan jadi Perhatian Serius, Gubernur Muhidin Susun Strategi Baru

Karhutla dan Kekeringan jadi Perhatian Serius, Gubernur Muhidin Susun Strategi Baru

Kamis, 17 Sep 2026 | 20:32
Arus Laut Mendekati 7 Knot, Evakuasi KM Virgo Transport 8 Terkendala

Arus Laut Mendekati 7 Knot, Evakuasi KM Virgo Transport 8 Terkendala

Kamis, 17 Sep 2026 | 20:09
Walikota Banjarmasin Tiadakan Perayaan Bersifat di Harjad ke-500 Banjarmasin

Walikota Banjarmasin Tiadakan Perayaan Bersifat di Harjad ke-500 Banjarmasin

Kamis, 17 Sep 2026 | 19:57
Komisi V DPR RI dan Kemenhub Dalami Penyebab Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Komisi V DPR RI dan Kemenhub Dalami Penyebab Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Kamis, 17 Sep 2026 | 19:50
Next Post
Bupati Yamani Serahkan Bantuan Hibah Rp 200 Juta untuk Rehab Masjid Nurul Ihsan

Bupati Yamani Serahkan Bantuan Hibah Rp 200 Juta untuk Rehab Masjid Nurul Ihsan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist