Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24 WITA
Penertiban bangunan yang dinilai menggangu sungai dan drainase. (foto : shn/seputaran)

Penertiban bangunan yang dinilai menggangu sungai dan drainase. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus berupaya mengambil langkah guna mengatasi ancaman banjir yang ke kawasan permukiman.

Hal ini ditegaskan tidak ada lagi toleransi bagi bangunan yang mengganggu fungsi drainase dan sungai serta pembersihan sungai dilakukan.

Dengan dikeluarkan Surat Edaran Nomor 160 Tahun 2026 tentang Penataan dan Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai, Badan Sungai dan Drainase Dalam Rangka Mengatasi Genangan dan Banjir di Kawasan Permukiman.

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
478 Petugas Diberikan Pelatihan Sensus Ekonomi

478 Petugas Diberikan Pelatihan Sensus Ekonomi

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:20

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menuturkan, pihaknya telah melakukan pembersihan sungai dari beberapa hari lalu.

Lokasinya itu ada di Sungai Guring di Jalan Prona, Ahmad Yani, Melati, Sungai Pemurus, Sungai Miai dan HKSN menjadi titik pembersihan.

“Kawasan itu hampir semuanya parah kondisinya, karena selama ini telah dilakukan pemeliharaan namun dalam beberapa bulan tumbuh lagi dan ada sedimen lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuka sungai.

Namun, sebelumnya akan mendata rumah dan bangunan yang berdiri di atas sungai dan badan sungai.

“Skala prioritasnya akan ditindaklanjuti dengan normalisasi sungai dan lokasi mana selama ini menghambat fungsi sungai menjadi air tergenang dan banjir. Jadi kami membuka sungai, supaya fungsinya dapat menampung air dan berdampak ke permukiman,” tegasnya.

Suri menyebut, pihaknya juga telah berkoordinasi ke Kelurahan, bahwa ada SE penataan dan penertiban bangunan di Sempadan Sungai, Badan Sungai dan Drainase.

“Itu ada batasnya. Jadi sudah ada aturan, SE untuk menegaskan kembali dan mengajak masyarakat guna bisa menaati peraturan,” jelasnya.

Suri melanjutkan, saat ini masih tahap sosialisasi, inventarisasi dan pendataan. “Baru setelahnya eksekusi. Jadi masih ada waktu yang diberikan kepada masyarakat paling tidak membongkar secara mandiri bila bangunan di atas sungai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuang Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menuturkan,
dalam beberapa hari seluruh SKPD telah bersama-sama menangani pembersihan sungai dan upaya imbauan serta penertiban rombong, bangunan dan garasi yang posisinya di jalan atau mengganggu aliran air.

Ia berharap, secara sadar warga mendukung untuk program ini, termasuk jembatan berubah fungsi menjadi tempat cuci sepeda motor diminta untuk melakukan pembenahan secara mandiri.

“Jika masih belum juga, akan dilakukan upaya penertiban dan tetap diupayakan secara persuasif maupun humanis,” ujarnya.

Muzaiyin mengungkapkan, dari beberapa memang ada masyarakat langsung membongkar dan minta bantuan untuk dibongkar serta minta waktu guna pembenahan bangunannya.

“Dikawasan lain juga ada seperti di Simpang Limau dan HKSN upaya penertiban juga telah dilakukan. Kalau di Sungai Miai dan Belitung sedang diupayakan pendekatan lebih jauh lagi dan komprehensif,” tuturnya.

Selain imbauan langsung, pihaknya juga melakukan pemasangan spanduk untuk mengingatkan kembali warga, agar tidak dibangun lagi. “Tinggal penanganan bangunan yang sudah ada dilakukan penertiban,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjirDinas PUPR BanjarmasinDrainasePemko BanjarmasinPenertibanSatpol PP BanjarmasinSungaiUmum

Baca Juga

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44
Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Sabtu, 13 Jun 2026 | 20:24
10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
Next Post
Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist