Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Sejumlah Reklame Melanggar Aturan

Sabtu, 29 Nov 2025 | 09:10 WITA
Satpol PP Banjarmasin saat membongkar reklame bando yang melanggar aturan. (foto : shn/seputaran)

Satpol PP Banjarmasin saat membongkar reklame bando yang melanggar aturan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin menertibkan sejumlah reklame bando yang melanggar aturan, Jumat (28/11/2025) malam.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menuturkan, dari penertiban ini ada 6 objek yang jadi sasaran. Terdiri 4 reklame bando dan 2 reklame billboard.

“Kalau reklame bando 3 di antaranya sudah dibongkar sendiri. Pertama yang berada di samping Hotel Grand Mentari, kedua depan Cafe Nordu dan ketiga di dekat Bundaran Kayu Tangi,” ungkapnya Muzaiyin, Jumat (28/11/2025).

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
96 Duta Perda Banjarmasin Dikukuhkan

96 Duta Perda Banjarmasin Dikukuhkan

Senin, 3 Nov 2025 | 20:42
Walikota Banjarmasin Bersama 195 Personel Satpol PP Jalani Tes Urine

Walikota Banjarmasin Bersama 195 Personel Satpol PP Jalani Tes Urine

Senin, 13 Okt 2025 | 20:41
Jajaran Satpol PP Daftar Menjadi Nasabah Bank Sampah

Jajaran Satpol PP Daftar Menjadi Nasabah Bank Sampah

Minggu, 10 Agu 2025 | 12:47

Adapun saat ini, pihaknya fokus pada pembongkaran satu reklame bando yang berada di Jalan Sutoyo S yang belum dibongkar pemiliknya. “Sementara dua reklame billboard yang berada di median jalan depan Gedung Wanita dan di depan Mesjid Hasanuddin Madjedi,” bebernya.

Proses penertiban ini sudah sesuai prosedur dengan pemberian Surat Peringatan (SP) secara bertahap. “Mulai SP 1 hingga SP 3, ternyata yang dibongkar malam ini belum membongkar seluruhnya hingga kami tertibkan. Karena sudah habisnya batas waktu dengan tiga objek reklame yang tersisa,” jelasnya.

Muzaiyin menyatakan, dalam penertiban ini, pihaknya mengupayakan agar bersih. Namun paling tidak, menurunkan layarnya reklame keseluruhan. “Kalau tidak bisa, akan dilakukan bertahap untuk pembongkaran,” imbuhnya.

Ia menyebut, pihak pemilik koperatif saja dilakukan pembongkaran. Adapun dalam proses pembongkaran ini, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan, PLN, TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin dan stakeholder terkait agar upaya penertiban berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Penertiban dilakukan oleh sesuai ketentuan peraturan daerah tidak boleh lagi reklame bando dan billboard yang keberadaan nya membentang jalan dan median jalan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BandoPenertibanReklameSatpol PP Banjarmasin

Baca Juga

Walikota Ingin Lahan Taman Edukasi Satwa Diperluas

Walikota Ingin Lahan Taman Edukasi Satwa Diperluas

Sabtu, 18 Apr 2026 | 21:16
Penyesuaian Regulasi dan Nomenklatur Perangkat Daerah, Rakor Kepegawaian Digelar

Penyesuaian Regulasi dan Nomenklatur Perangkat Daerah, Rakor Kepegawaian Digelar

Sabtu, 18 Apr 2026 | 21:13
Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Jumat, 17 Apr 2026 | 10:42
Puluhan Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik

Puluhan Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik

Kamis, 16 Apr 2026 | 17:43
Next Post
Terbaik Penyaluran KUR se Kalimantan, Bank Kalsel Sumbang 2.990 Debitur

Terbaik Penyaluran KUR se Kalimantan, Bank Kalsel Sumbang 2.990 Debitur

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist