Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Sejumlah Reklame Melanggar Aturan

Sabtu, 29 Nov 2025 | 09:10 WITA
Satpol PP Banjarmasin saat membongkar reklame bando yang melanggar aturan. (foto : shn/seputaran)

Satpol PP Banjarmasin saat membongkar reklame bando yang melanggar aturan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin menertibkan sejumlah reklame bando yang melanggar aturan, Jumat (28/11/2025) malam.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menuturkan, dari penertiban ini ada 6 objek yang jadi sasaran. Terdiri 4 reklame bando dan 2 reklame billboard.

“Kalau reklame bando 3 di antaranya sudah dibongkar sendiri. Pertama yang berada di samping Hotel Grand Mentari, kedua depan Cafe Nordu dan ketiga di dekat Bundaran Kayu Tangi,” ungkapnya Muzaiyin, Jumat (28/11/2025).

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Giat Jelang Ramadan, Satpol PP Jaring Empat Gepeng dan Dua PSK

Giat Jelang Ramadan, Satpol PP Jaring Empat Gepeng dan Dua PSK

Senin, 9 Feb 2026 | 21:41
Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24

Adapun saat ini, pihaknya fokus pada pembongkaran satu reklame bando yang berada di Jalan Sutoyo S yang belum dibongkar pemiliknya. “Sementara dua reklame billboard yang berada di median jalan depan Gedung Wanita dan di depan Mesjid Hasanuddin Madjedi,” bebernya.

Proses penertiban ini sudah sesuai prosedur dengan pemberian Surat Peringatan (SP) secara bertahap. “Mulai SP 1 hingga SP 3, ternyata yang dibongkar malam ini belum membongkar seluruhnya hingga kami tertibkan. Karena sudah habisnya batas waktu dengan tiga objek reklame yang tersisa,” jelasnya.

Muzaiyin menyatakan, dalam penertiban ini, pihaknya mengupayakan agar bersih. Namun paling tidak, menurunkan layarnya reklame keseluruhan. “Kalau tidak bisa, akan dilakukan bertahap untuk pembongkaran,” imbuhnya.

Ia menyebut, pihak pemilik koperatif saja dilakukan pembongkaran. Adapun dalam proses pembongkaran ini, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan, PLN, TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin dan stakeholder terkait agar upaya penertiban berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Penertiban dilakukan oleh sesuai ketentuan peraturan daerah tidak boleh lagi reklame bando dan billboard yang keberadaan nya membentang jalan dan median jalan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BandoPenertibanReklameSatpol PP Banjarmasin

Baca Juga

Upaya Dapatkan Dokumen Resmi, 48 Pasangan Sidang Isbat Nikah

Upaya Dapatkan Dokumen Resmi, 48 Pasangan Sidang Isbat Nikah

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:57
16.891 Perusahaan di Banjarmasin, Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Belum Maksimal

16.891 Perusahaan di Banjarmasin, Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Belum Maksimal

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:51
Keluhan Penerima Bapang, Penerima Mampu Bisa Dicoret

Keluhan Penerima Bapang, Penerima Mampu Bisa Dicoret

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:43
Kebakaran Lahan Mulai Muncul, BPBD Banjarmasin Deteksi Dua Titik Panas

Kebakaran Lahan Mulai Muncul, BPBD Banjarmasin Deteksi Dua Titik Panas

Rabu, 22 Jul 2026 | 21:49
Next Post
Terbaik Penyaluran KUR se Kalimantan, Bank Kalsel Sumbang 2.990 Debitur

Terbaik Penyaluran KUR se Kalimantan, Bank Kalsel Sumbang 2.990 Debitur

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist