SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) terus memperkuat partisipasi warga dalam pengawasan pelayanan publik.
Salah satunya melalui sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) dan layanan Call Center 112 yang sekarang menyasar kalangan pelajar.
Program bertajuk SP4N-LAPOR Goes To School menjadi strategi buat mengenalkan budaya pelaporan sejak dini, khususnya kepada peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Komunikasi Informasi Publik dan Kehumasan Diskominfotik Banjarmasin dan telah berjalan sejak 2021.
Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik dan Kehumasan Diskominfotik Banjarmasin Muhammad Yamani melalui Pranata Humas Ahli Muda Arbain menuturkan, program ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran warga, terutama generasi muda, untuk berani menyampaikan aduan secara tepat dan bertanggung jawab.
Sejak 2021 sudah lebih dari 30 sekolah yang kami datangi dan tahun ini ditambah tujuh sekolah lagi.
“Antusias peserta didik sangat tinggi, bahkan berdampak pada peningkatan jumlah laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR,” ungkap Arbain, Selasa (28/04/2026).
Dalam pelaksanaannya, peserta didik tidak hanya diberikan pemahaman teoritis mengenai mekanisme pengaduan, tetapi juga dilatih secara langsung untuk mengakses layanan tersebut.
“Mereka diajarkan cara menyampaikan laporan melalui berbagai kanal, mulai dari website resmi, SMS, hingga media sosial (medsos) seperti Instagram,” jelasnya.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai jenis pengaduan, mulai dari persoalan pelayanan publik, fasilitas umum, hingga infrastruktur yang dinilai belum optimal.
Dengan pendekatan ini, pelajar diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya.
Selain SP4N-LAPOR, Diskominfotik juga mengoptimalkan layanan Call Center 112 sebagai sarana pengaduan darurat yang dapat diakses secara cepat dan mudah oleh warga.
Layanan ini menjadi salah satu garda terdepan dalam penanganan situasi darurat di Banjarmasin.
“Melalui layanan tersebut, warga dapat melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, bencana alam, kecelakaan lalu lintas, gangguan hewan liar, hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan evakuasi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” jelasnya.
Dengan Call Center 112, warga cukup melakukan panggilan telepon untuk menyampaikan laporan.
Sejauh ini, laporan terbanyak berkaitan dengan gangguan hewan liar dan evakuasi ODGJ.
“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Banjarmasin dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang transparan, responsif dan berbasis partisipasi warga,” harapnya.
Melalui edukasi yang menyasar pelajar, diharapkan kesadaran buat menyampaikan aspirasi dan pengaduan dapat tumbuh sejak dini, sehingga tercipta budaya kontrol sosial yang konstruktif dan berkelanjutan.
“Program ini sekaligus mempertegas peran warga, termasuk generasi muda, sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)









