SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Banjarmasin 2025, di DPRD Banjarmasin, Senin (15/6/2026).
Berdasarkan laporan per 31 Desember 2025 postur keuangan daerah mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp538.024.992.096,64.
Angka ini dipicu tingginya capaian sektor pendapatan yang melampaui target, berbanding terbalik dengan serapan belanja daerah yang belum berjalan optimal.
Dalam Pendapatan Daerah Banjarmasin 2025 sukses menorehkan rapor hijau dengan realisasi mencapai Rp2.754.547.614.353,72 atau setara dengan 106,11 persen dari target awal sebesar Rp2.595.707.035.983,00
Rincian pendapatan tersebut dari tiga sektor utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp721.868.986.042,41 atau 100,43 persen dari target Rp718.754.973.135,00.
Kemudian Pendapatan Transfer menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1.987.209.199.776,00 atau mencapai 108,50 persen dari target Rp1.831.470.394.533,00.
Lalu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi Rp45.469.428.535,31 dari target Rp45.481.668.315,00.
Kinerja sebaliknya pada sektor Belanja Daerah, dari total pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp2.666.257.530.718,00, Pemko Banjarmasin hanya mampu terserap Rp2.287.073.116.992,00 atau hanya sebesar 85,77 persen.
Rincian realisasi belanja daerah tersebut meliputi, Belanja Operasi terpangkas Rp1.874.405.002.781,51 atau 89,55 persen.
Kemudian, Belanja Modal Infrastruktur terserap Rp411.071.631.464,49 atau 74,16 persen. Sementara Belanja Tidak Terduga terealisasi minim sebesar Rp1.596.482.746,00 atau 11,47 persen. Serta Belanja Transfer tidak terealisasi sama sekali atau 0,00 persen dari pagu Rp5.138.128.792,00.
Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menuturkan, hasil ini menjadi catatan besar bagi pihak eksekutif dan berjanji akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja internal birokrasi.
Laporan ini nantinya akan dibahas di DPRD Banjarmasin sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Tentunya, DPRD Banjarmasin menjadikan ini catatan besar bagi kami dan akan menjadi bahan evaluasi ke depannya,” tuturnya.
Walikota Yamin berharap, anggaran satu rupiah pun harus memiliki azas kebermanfaatan langsung bagi masyarakat.
Ia pun menginstruksikan, seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih matang dalam menyusun tahapan perencanaan proyek pembangunan.
“Jajaran Dinas diminta tidak menunda-nunda eksekusi fisik di lapangan,” pintanya.
Ia mengatakan, pembangunan berskala besar membutuhkan waktu yang cukup, sebab cuaca dan kondisi alam tidak bisa ditentukan. “Jadi ingin pembangunan dipersiapkan lebih matang sejak awal agar penyerapan anggaran ke depan bisa maksimal,” harapnya.
Salah satu akar masalah klasik penyerapan anggaran yaitu, mandeknya proyek pembebasan lahan di kawasan Veteran yang terus dirundung polemik horizontal.
Kekhawatiran diperkuat oleh proyeksi penurunan kapasitas fiskal daerah pada 2026 ini. Berdasarkan informasi resmi, Banjarmasin akan mengalami pemotongan pada pos Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
“Pada 2025 ada SiLPA Rp500 miliar lebih, di 2026 harus menghadapi pengurangan dana TKD dari pusat sebesar Rp380 miliar sekian. Jadi kalau dihitung bersih sisa anggarannya, praktis hanya sekitar Rp150 miliar saja yang tersisa untuk dieksplorasi. Maka ini harus benar-benar menjadi catatan dan pelajaran berharga bagi kita semua,” jelasnya.
Kendati demikian, Yamin mengonfirmasi, sebagian Silpa tersebut juga merupakan hasil dari langkah efisiensi belanja dinas, serta keputusan tegas Pemko Banjarmasin untuk menyetop program-program kerja non prioritas yang dinilai kurang menyentuh kepentingan publik.
Kondisi tersebut dinilai harus menjadi perhatian bersama, agar efektivitas penggunaan anggaran dapat terus ditingkatkan.
Ia menyatakan, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penyerapan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
“Silpa ini harus menjadi bahan evaluasi, ingin ke depan anggaran yang sudah direncanakan benar-benar terserap dan menghasilkan pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Yamin berharap, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat menjadi momentum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Kita ingin setiap program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)








