Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Ekonomi

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44 WITA
Sekdako Banjarmasin Ichrom Muftezar saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi PBBR/OSs-RBA. (foto : shn/seputaran)

Sekdako Banjarmasin Ichrom Muftezar saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi PBBR/OSs-RBA. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR/OSS-RBA) pada Sektor Perindustrian Banjarmasin 2026, di Aula Rumah Kemasan, Senin (15/6/2026).

Ada 100 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang mengikuti. Guna memberi kepastian hukum yang lebih optimal bagi para pelaku usaha dan tahapan penting, agar dapat naik kelas.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ichrom Muftezar menuturkan, kegiatan ini untuk memberikan manfaat kepada perindustrian.

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
478 Petugas Diberikan Pelatihan Sensus Ekonomi

478 Petugas Diberikan Pelatihan Sensus Ekonomi

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:20
ERB 2026, Perkuat Kedaulatan Rupiah di Lima Pulau 3T Wilayah Kalsel

ERB 2026, Perkuat Kedaulatan Rupiah di Lima Pulau 3T Wilayah Kalsel

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:13

Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan, karena ada peraturan baru, yakni PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Peraturan itu ingin sistem perizinan dapat terasa lebih efektif, mudah serta memberi kepastian hukum yang lebih optimal bagi para pelaku usaha,” ungkapnya.

Tezar mengatakan, dengan berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025, terdapat adanya penyesuaian dalam aspek Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2026 sebagai salah satu syarat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), juga ada indikator usaha berbasis risiko yang dulunya menengah tinggi kini menjadi menengah rendah.

“Terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025 menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021, Maka tidak perlu verifikasi lanjutan yang lebih spesifik, salah satunya di sektor Sasirangan,” terangnya.

Tezar menyampaikan, dari laporan, dari 100 IKM yang hadir, sebagian sudah memiliki NIB, sebagian lagi memang baru pertama ikut.

“Bagi yang baru ikut, segera daftarkan NIB sesuai dengan KBLI. Dan bagi sudah punya NIB, artinya momen ini tepat untuk menyampaikan adanya sejumlah perubahan aturan yang menggantikan KBLI 2020,” katanya.

Tezar ingin, kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebab ini jadi tahapan penting agar IKM dapat naik kelas.

“Saya berharap adanya partisipasi aktif dan pemahaman yang lebih mendalam oleh para pelaku usaha di sektor IKM mengenai proses perizinan usaha,” harapnya.

Apalagi, Disperdagin Banjarmasinturut juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan (Teko) IKM yang seluas-luasnya bagi seluruh IKM yang masih memiliki kendala.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha di sektor IKM Kota Banjarmasin dapat lebih adaptif terhadap sistem digitalisasi perizinan berbasis risiko, sekaligus mampu memenuhi standar mutu industri nasional demi meningkatnya daya saing pasar,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Banjarmasin Noorsyahdi menuturkan, dengan kegiatan sosialisasi ini paling para IKM dan UMKM melek terkait perizinan yakni NIB.

“Ini sangat penting sekali, karena IKM tidak konvensional lagi, hanya berjualan dari rumah dan pangsanya baru tingkat kampung atau kawasan sekitar saja atau Banjarmasin. Kalau sudah memiliki NIB artinya telah meluas, meski pemasaran konvensional tapi bisa ke sistem online,” katanya.

Menurutnya, perizinan ini sendiri mudah sekali, karena bisa dengan mandiri melalui online atau dibantu pihaknya.

Noorsyahdi menyatakan, pihaknya membuka ruang konsultasi dan pendampingan (Teko) IKM yang seluas-luasnya bagi seluruh IKM yang masih memiliki kendala. “Bila persyaratan lengkap dibawa bisa langsung selesai cepat,” imbuhnya.

Dia mengharapkan, dengan sosialisasi ini IKM belum memiliki NIB, bisa mendapatkan NIB dan sudah bisa meningkatkan ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Mendukung pemahaman yang lebih komprehensif, sosialisasi ini menghadirkan para pemangku kebijakan yakni I Dewa Gede Putra Prabawa Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri-Kementerian Perindustrian Banjarbaru, serta Murjani (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin. (shn/smr)

Tags: Disperdagin BanjarmasinEkonomiIKMPBBR/OSS-RBAPemerintahanPemko BanjarmasinPPSekdako BanjarmasinSosialisasi

Baca Juga

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Sabtu, 13 Jun 2026 | 20:24
10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Next Post
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist