Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Pemko Banjarmasin Bersiap Eksekusi Pasar Batuah, Warga Dideadline Kamis Depan

Jumat, 10 Jun 2022 | 17:09 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai. (foto : shn)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar rapat bulanan bersama Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin, terkait persiapan eksekusi lahan untuk merevitalisasi Pasar Batuah.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, program revitalisasi pasar itu sudah berjalan sejak awal dan akan tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

“Maka dari itu meminta dukungan seluruh pihak, tawaran dari Pemko sudah melalui proses yang dilaksanakan secara persuasif,” kata H Ibnu Sina, di Hotel Aria Barito, Kamis (9/6/2022).

Target Juara Umum, 1.548 Atlet Banjarmasin Dilepas Ikuti Porprov Kalsel XII di Tanah Laut

Target Juara Umum, 1.548 Atlet Banjarmasin Dilepas Ikuti Porprov Kalsel XII di Tanah Laut

Minggu, 19 Okt 2025 | 21:03
Seleksi Terbuka Direksi PT Air Minum Bandarmasih Segera Dibuka

Tiga Nama Komisaris PTAM Bandarmasih Telah Ditetapkan

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:01
Walikota Banjarmasin Bersama 195 Personel Satpol PP Jalani Tes Urine

Walikota Banjarmasin Bersama 195 Personel Satpol PP Jalani Tes Urine

Senin, 13 Okt 2025 | 20:41
Banjarmasin Raih TPAKD Award 2025, Kategori Terbaik Regional Kalimantan

Banjarmasin Raih TPAKD Award 2025, Kategori Terbaik Regional Kalimantan

Senin, 13 Okt 2025 | 12:52

“Kemudian setelah mendengarkan pendapat semua pihak tadi, tidak ada satu pun yang dapat menunda pelaksanaan revitalisasi Pasar Batuah ini. Sesuai dengan jadwal, Kamis (16/6/2022) nanti, deadline untuk penertiban lahan,” katanya.

Diharapkan, revitalisasi itu menjadikan Pasar Batuah yang bersih dan pasar kebanggaan di Banjarmasin.

Menurut dia, Pemko juga sudah memberikan waktu sesuai tenggang yang sudah disampaikan. Dan warga Pasar Batuah juga sudah diberikan beberapa penawaran.

Diantaranya dengan menyiapkan Rumah Susun (Rusun) untuk ditinggali warga, memberikan waktu untuk melakukan pembongkaran sendiri dan telah menyiapkan lapak kios bagi para pedagang, di semua Pasar milik Pemko Banjarmasin.

“Bisa mencari yang terdekat seperti Pasar Pandu, Pasar Kuripan dan lainnya untuk pedagang yang ingin pindah, karena proses pembangunan harus segera dilaksanakan. Prioritasnya yang pindah sementara ke Pasar Pemko ataupun ke Rusun dan digratiskan selama 1 tahun,” jelasnya.

Pemko juga menyiapkan Satpol PP dan dibantu Linmas, serta bila perlu personil dukungan ASN Pemko untuk membantu masyarakat melakukan pembongkaran dan transportasi melakukan pemindahan barang-barang.

Sehingga proses ini bisa dilaksanakan secara lancar dan semua saling menghormati.

Dia menyatakan, menghormati proses hukum yang dilakukan warga Pasar Batuah khususnya termasuk juga aliansi.

“Meski ada proses hukum yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, sebelum ditentukan stop tidak ada yang bisa menghalangi proses penertiban lahan, karena sudah dijadwalkan sedemikian rupa,” ungkapnya.

Sebab, kata dia, Pemko memiliki legalitas akan lahan Pasar Batuah. “Maka dari itu warga yang sudah puluhan tahun tinggal di lahan itu, ketika Pemko memerlukannya untuk revitalisasi Pasar Batuah, seharusnya segera diikuti aturan ini,” jelasnya.

Terkait ganti rugi, Ibnu menyatakan, Pemko tidak bisa mengantarkan, sebab lahan tersebut milik Pemko sendiri.

“Mohon doanya untuk segera bisa dilakukan proses pembangunan Pasar Batuah ini,” tandasnya. (shn/smr)

Tags: DeadlineIbnu SinaPasar BatuahPenertiban lahanseputaran.idwalikota banjarmasin

Baca Juga

Kasus Dugaan Keracunan di SMPN 33 Banjarmasin Sudah Diserahkan ke Polisi

Kasus Dugaan Keracunan di SMPN 33 Banjarmasin Sudah Diserahkan ke Polisi

Selasa, 4 Nov 2025 | 19:52
Puluhan Pejabat Hingga Kepsek Dilantik, Ryan Utama Definitif Kadisdik dan Ibnu Sabil Jabat Kadisbubporar

Puluhan Pejabat Hingga Kepsek Dilantik, Ryan Utama Definitif Kadisdik dan Ibnu Sabil Jabat Kadisbubporar

Senin, 3 Nov 2025 | 21:15
Kemenag dan Disdik Batola : NKRI Harga Mati

Kemenag dan Disdik Batola : NKRI Harga Mati

Jumat, 31 Okt 2025 | 16:04
Keluarkan Anak dan Jenazah Istri dari RS, Surian Jaminkan BPKB dan KTP

Keluarkan Anak dan Jenazah Istri dari RS, Surian Jaminkan BPKB dan KTP

Kamis, 30 Okt 2025 | 14:44
Next Post
PGK Kalsel Dukung Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai

PGK Kalsel Dukung Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist