Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Ombudsman Kalsel Buka Kanal Aduan THR

Selasa, 3 Mar 2026 | 14:06 WITA
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman. (foto : shn/seputaran)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Memasuki periode pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan belum menerima laporan pengaduan dari masyarakat maupun pekerja.

Meski lembaga pengawas pelayanan publik itu tetap membuka kanal aduan dan menaruh perhatian serius terhadap potensi persoalan tersebut.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman menuturkan, nihilnya laporan bukan berarti pengawasan dikendurkan. Justru, pengalaman tahun-tahun sebelumnya persoalan ini muncul mendekati lebaran.

Gandeng BI Kalsel, PWI Kalsel Gelar Pra UKW dan OKK

Gandeng BI Kalsel, PWI Kalsel Gelar Pra UKW dan OKK

Senin, 28 Sep 2026 | 21:07
Perkuat Ekonomi Banua, Bi Kalsel Gelar Diseminasi LPP

Perkuat Ekonomi Banua, Bi Kalsel Gelar Diseminasi LPP

Sabtu, 26 Sep 2026 | 21:16
Buka Rakerprov Forki Kalsel, Paman Birin Ajak Ciptakan Atlet Karate Berprestasi

Buka Rakerprov Forki Kalsel, Paman Birin Ajak Ciptakan Atlet Karate Berprestasi

Sabtu, 19 Sep 2026 | 20:28
FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini Anak Muda Terpapar Radikalisme di Medsos

FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini Anak Muda Terpapar Radikalisme di Medsos

Jumat, 18 Sep 2026 | 21:07

“Untuk tahun ini memang belum ada laporan yang masuk. Tapi pada tahun-tahun sebelumnya kami pernah menerima aduan terkait pembayaran THR, baik soal nominal yang tidak sesuai ketentuan maupun waktu pembayaran yang tidak jelas kepastiannya. Jumlah laporan THR pada tahun lalu juga tidak terlalu banyak, meski angka pastinya tidak diingat secara detail,” ungkapnya.

Saat ini Ombudsman Kalsel belum membuka posko pengaduan THR secara khusus. Namun seluruh kanal pengaduan tetap dibuka dan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai kewenangan. “Kami mengimbau pekerja atau masyarakat yang merasa dirugikan hak THR nya agar tidak ragu melapor. Bisa melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk WhatsApp di nomor 0811-1653-737. Dan isu THR menjadi perhatian serius di tingkat pusat,” jelasnya.

Ia menyampaikan, keterangan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng yang menilai pengawasan pembayaran THR Keagamaan bagi pekerja swasta masih belum optimal. Catatan Ombudsman RI terdapat 652 pengaduan pekerja terkait maladministrasi distribusi THR yang belum tuntas dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. “Kondisi ini menunjukkan masih adanya persoalan yang berulang setiap tahun,” tuturnya.

Ombudsman RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah menyusun kerangka pengawasan yang komprehensif, mempertegas sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh, serta memastikan pengaduan THR ditangani secara konsisten dan tuntas. Selain penegakan sanksi, Ombudsman RI juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengawas ketenagakerjaan dan integrasi pos pengaduan THR hingga ke daerah.

“Langkah ini penting agar pekerja memperoleh kepastian layanan saat memperjuangkan hak normatifnya. Sebab, THR adalah hak pekerja. Maladministrasi dalam pendistribusiannya jelas mencederai rasa keadilan. Karena itu pengawasan harus dilakukan secara efektif dan menyeluruh,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: AduanKalselOmbudsmanTHR

Baca Juga

Penataan Ruang Publik Terus Digenjot, Optimalkan Potensi PAD

Penataan Ruang Publik Terus Digenjot, Optimalkan Potensi PAD

Sabtu, 31 Okt 2026 | 21:14
Kadar Keasinan Air Meningkat, Ikan Keramba Alami Kematian

Kadar Keasinan Air Meningkat, Ikan Keramba Alami Kematian

Sabtu, 31 Okt 2026 | 21:06
Fourfeo PWI-Adaro 2026, Ajang Pemanasan Atlet PWI Jelang Porwanas Lampung

Fourfeo PWI-Adaro 2026, Ajang Pemanasan Atlet PWI Jelang Porwanas Lampung

Sabtu, 31 Okt 2026 | 20:45
Cek Kesehatan dan Skrining Gratis Penyakit TBC di Kelurahan Telawang

Cek Kesehatan dan Skrining Gratis Penyakit TBC di Kelurahan Telawang

Kamis, 29 Okt 2026 | 20:48
Next Post
Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Volume Sampah Ada Meningkat Hingga 10 Persen Selama Ramadan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist