Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Jajaran Direksi PAM Bandarmasih Tinggal Tunggu Kemendagri

Kamis, 12 Feb 2026 | 17:29 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengumuman jajaran Direksi PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) tinggal menunggu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Diketahui, seleksi jajaran dibuka sejak 17 November dan wawancara akhir 10 Desember 2025.

Ada 11 orang yang lolos seleksi administrasi yakni Agung Anugrah, Ahmad, Edwarsyah, Helmi Anshary, Hj Yulia Riana Sari, Ir H Supian, Irwan Firmana, Nour Hidayah, Reni Rizeki Safitri, Rudi Syahrinsyah dan
Zulbadi.

Hingga terpilih tiga nama di masing-masing direksi, baik Direktur Utama, Direktur Umum dan Pemasaran serta Direktur Operasional.

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
99 Kontingen Banjarmasin Resmi Dilepas, Ikuti POPDA Tingkat Provinsi 

99 Kontingen Banjarmasin Resmi Dilepas, Ikuti POPDA Tingkat Provinsi 

Rabu, 13 Mei 2026 | 16:34
320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

Selasa, 12 Mei 2026 | 16:47
FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:40

Adapun kandidat saat ini, yakni Rusdi Syahrinsyah, Supian dan Zulbadi di Direktur Utama, Nour Hidayah, Reni Rizeki Safitri dan Yulia Riana Sari di Direktur Umum dan Pemasaran, Ahmad, Helmi Anshary dan Irwan Firmana di Direktur Operasional.

Walikota Banjarmasin H M Yamin HR menuturkan, secara prosedur telah dilaksanakan sesuai ketentuan bakal mengisi jajaran direksi PAM Bandarmasih. “Semua ini terus jalan dan berproses. Tinggal tunggu saja nanti yang bakal mengisi jajaran direksi PAM Bandarmasih. Tentu pasti adanya persetujuan dan usulan telah diserahkan ke Kemendagri,” katanya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Air Minum Bandarmasih H Edy Wibowo menuturkan, hasil Fit and Profer Test telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena Kemendagri sebagai pembina BUMN, BUMD dan BLUD se-Indonesia.

“Berkas jadi ada banyak terkumpul disana, jadi mungkin ada tahapan, menunggu diproses dan giliran. Semua berkas telah dilengkapi sesuai dengan syarat dan ketentuan. Apakah dalam Februari ini? Kita masih komunikasikan supaya bisa dipercepat. Sehingga pelaksanaan di PAM Bandarmasih bisa lebih cepat melaksanakan program telah direncanakan,” bebernya.

Edy menyebut, ini tidak ada tarik ulur hanya saja tertunda sesuai prosedur, dan semua sudah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan. “Dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 Mengatur organ dan kepegawaian BUMD Air Minum, menggantikan Permendagri No. 2 Tahun 2007,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: DireksiHM YaminKemendagriPAM Bandarmasihwalikota banjarmasin

Baca Juga

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:44
Diskopumker Banjarmasin Bangun Aula di UPTD BLK

Diskopumker Banjarmasin Bangun Aula di UPTD BLK

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37
Edy, Tezar dan Machli Bersaing dapatkan Jabatan Sekdako Banjarmasin

Edy, Tezar dan Machli Bersaing dapatkan Jabatan Sekdako Banjarmasin

Senin, 18 Mei 2026 | 19:56
Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Senin, 18 Mei 2026 | 19:47
Next Post
Dinkes Persiapkan Pelaksanaan CKG di Sekolah

Program Vaksin DBD Pelajar Dibebankan Bakal APBD

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist