Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home

Pemkab Balangan Suntikan Penyertaan Modal Rp 100 Miliar ke Bank Kalsel

Minggu, 31 Jul 2022 | 11:41 WITA
Penanggulangan Raperda Penyertaan-Modal untuk BPD Kalsel menjadi Perda saat Rapat Paripurna di DPRD Balangan. (foto : Humas Bank Kalsel)

Penanggulangan Raperda Penyertaan-Modal untuk BPD Kalsel menjadi Perda saat Rapat Paripurna di DPRD Balangan. (foto : Humas Bank Kalsel)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memberikan atau suntikan penyertaan modal Rp 100 Miliar ke Bank Kalimantan Selatan (Kalsel).

Besaran penyertaan modal itu diputuskan, setelah DPRD Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel sebesar Rp 100 miliar menjadi Perda, pada Rapat Paripurna di DPRD Balangan, Senin (25/7/2022) lalu.

Bupati Balangan Abdul Hadi yang diwakili oleh Sekdakab Balangan Sutikno menuturkan, penyertaan modal diberikan karena Bank Kalsel merupakan satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), yang selama ini konsisten kontribusinya.

Bank Kalsel Dukung dan Semangati Barito Putera

Bank Kalsel Dukung dan Semangati Barito Putera

Selasa, 20 Jan 2026 | 16:50
Tinjau Banjir di Sungai Gampa hingga Kampung Sasirangan, Walikota Salurkan Bantuan UPZ Bank Kalsel

Tinjau Banjir di Sungai Gampa hingga Kampung Sasirangan, Walikota Salurkan Bantuan UPZ Bank Kalsel

Sabtu, 10 Jan 2026 | 20:08
Bank Kalsel Perkuat Sinergi dan Kebersamaan dengan Pemkab HSU 

Bank Kalsel Perkuat Sinergi dan Kebersamaan dengan Pemkab HSU 

Rabu, 7 Jan 2026 | 22:55
Bank Kalsel Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Terdampak Banjir

Bank Kalsel Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Terdampak Banjir

Senin, 5 Jan 2026 | 20:17

“Penyertaan modal kepada Bank Kalsel ini, usaha mengoptimalkan potensi PAD. Sebab, saham di Bank Kalsel punya kontribusi yang konsisten terhadap PAD Balangan. Jadi, patut dioptimalkan, dengan menambah penyertaan modal,” katanya.

Dia juga menjamin, penyertaan modal yang diberikan tersebut, tidak mengurangi alokasi anggaran untuk belanja modal atau belanja-belanja lainnya.

“Terutama belanja yang dedikasikan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Sementara Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, maka DPRD Balangan telah menetapkan persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Balangan perihal penyertaan modal kepada BPD Kalsel.

“Mudahan penyertaan modal itu bisa meningkatkan PAD dan memaksimalkan pelayanan Bank Kalsel kepada masyarakat Balangan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bank Kalsel Cabang Paringin Agus Setiawan menyatakan, disetujuinya Raperda Penyertaan Modal terhadap BPD PT Bank Kalsel itu, memberikan motivasi dan dorongan terhadap Bank Kalsel, untuk peningkatan layanan.

“Bank Kalsel Kantor Cabang Paringin akan lebih meningkatkan lagi kontribusi dan memberikan manfaat kepada masyarakat Balangan,” katanya.

Agus Setiawan menilai, Perda ini merupakan landasan dalam memberikan kontribusi yang berarti dalam pemenuhan regulasi permodalan perbankan yang disyaratkan oleh OJK. “Ini yang paling penting,” tukasnya. (adv/smr)

Tags: bank kalselBank Kalsel ParinginKalimantan SelatanPemkab Balanganpenyertaan modalseputaran.id

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
UNBL Banjarbaru Bangun Akhlak Civitas Akademika Lewat Majelis Buhairatul Ilmi

UNBL Banjarbaru Bangun Akhlak Civitas Akademika Lewat Majelis Buhairatul Ilmi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist