Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial

Momen Nataru, Jajaran Bank Kalsel Dilarang Terima Parsel dari Nasabah

Jumat, 23 Des 2022 | 11:19 WITA
Bank Kalsel saat melayani nasabah.

Bank Kalsel saat melayani nasabah.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik melalui pengendalian gratifikasi, Bank Kalsel menginformasikan kepada nasabah memberikan bingkisan, hadiah, parsel atau hampers atau bentuk lainnya kepada dewan komisaris, direksi dan seluruh karyawan Bank Kalsel.

Pemberitahuan itu disampaikan jelang peringatan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Apabila terdapat pihak Bank Kalsel sebagaimana meminta dan menerima bingkisan dimaksud. Dimohon untuk melaporkan kepada Satgas Anti Fraud atau unit pengendalian gratifikasi Bank Kalsel, yakni 0511-3350726 extension 614 atau 08115022277

Bank Kalsel Hadirkan Aksel Cafe untuk Nasabah dan Masyarakat Umum

Bank Kalsel Hadirkan Aksel Cafe untuk Nasabah dan Masyarakat Umum

Selasa, 30 Jun 2026 | 13:44
Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:51
Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Senin, 22 Jun 2026 | 17:22
Pemkab HSU Gandeng Bank Kalsel Rancang APBD 2027

Pemkab HSU Gandeng Bank Kalsel Rancang APBD 2027

Sabtu, 6 Jun 2026 | 19:17

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi debitur dan mitra kerja Bank Kalsel.

Seruan tersebut sebagaimana informasi yang diposting di media sosial Instagram (IG) bankkalsel, pada Rabu (21/12/2022).

Hal itu sebagai bukti Bank Kalsel, baik konvensional maupun syariah, punya komitmen kuat untuk anti gratifikasi dan kecurangan.

Pemberitahuan Bank Kalsel untuk nasabah. (IG Bank Kalsel)

Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya menegaskan seruan ini sejalan dengan kode etik dan prinsip tatakelola yang baik (good governance).

Oleh karena itu, Bank Kalsel sangat menghargai dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, seperti rekanan, vendor, mitra kerja dan pihak ketiga lainnya terhadap komitmen ini, dengan tidak memberikan hadiah ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apreasiasi capaian laporan 100 persen kepada Bank Kalsel, atas laporan harga kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada rapat implementasi badan usaha milik daerah (BUMD) 2022.

Menurut Hanawijaya, penghargaan tersebut, merupakan bentuk komitmen Bank Kalsel dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan.

“Termasuk di antaranya penerapan program pengendalian gratifikasi,” tegasnya. (adv/smr)

Tags: bank kalselBingkisanGratifikasiNataruseputaran.id

Baca Juga

Pedagang Pasar Sentra Antasari Didorong Mampu Beradaptasi di Era Digital

Pedagang Pasar Sentra Antasari Didorong Mampu Beradaptasi di Era Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 | 19:52
Disdik Banjarmasin Berlakukan PJJ Mulai 7-9 September 2026

Disdik Banjarmasin Berlakukan PJJ Mulai 7-9 September 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 19:41
PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

Jumat, 4 Sep 2026 | 20:01
Banjarmasin Raih Penghargaan Terbaik I Pemda Berprestasi 2026

Banjarmasin Raih Penghargaan Terbaik I Pemda Berprestasi 2026

Jumat, 4 Sep 2026 | 19:52
Next Post
Turunkan Anjing Pelacak, Sat Brimob Polda Kalsel Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja

Turunkan Anjing Pelacak, Sat Brimob Polda Kalsel Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist