Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Senin, 22 Jun 2026 | 17:22 WITA
Gubernur Kalsel H Muhidin dan Dirut Bank Kalsel Fachrudin bersama jajaran saat launching Bank Kalsel menjadi Bank Devisa. (foto : shn/seputaran)

Gubernur Kalsel H Muhidin dan Dirut Bank Kalsel Fachrudin bersama jajaran saat launching Bank Kalsel menjadi Bank Devisa. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bank Kalsel yang merupakan Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kini mulai beroperasi sebagai bank devisa.

Usai dilaunching, di lantai 3 Kantor Pusat Bank Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (22/6/2026). Status bank devisa memungkinkan bank melakukan berbagai layanan transaksi dalam mata uang asing.

Layanan tersebut antara lain transfer internasional, pembukaan rekening valuta asing, transaksi ekspor-impor, remitansi, hingga layanan pendukung perdagangan internasional sesuai ketentuan regulator. Proses menjadi bank devisa memerlukan perjalanan panjang dan pemenuhan berbagai persyaratan regulator.

Alihkan Anggaran Harjad, Disperdagin Banjarmasin Bakal Gelar 54 Kali Pasar Murah

Alihkan Anggaran Harjad, Disperdagin Banjarmasin Bakal Gelar 54 Kali Pasar Murah

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:13
Kualiatas Udara Berbahaya, PJJ Diperpanjang 21-23 September 2026

Kualiatas Udara Berbahaya, PJJ Diperpanjang 21-23 September 2026

Senin, 21 Sep 2026 | 19:59
Pelanggan Perumda PALD Bertambah 40 Horeka dan 47 Dapur SPPG

Pelanggan Perumda PALD Bertambah 40 Horeka dan 47 Dapur SPPG

Senin, 21 Sep 2026 | 19:41
Tiadakan 6 Event di Momen Harjad Banjarmasin, Disbudporapar Kembalikan Anggaran ke TAPD

Tiadakan 6 Event di Momen Harjad Banjarmasin, Disbudporapar Kembalikan Anggaran ke TAPD

Jumat, 18 Sep 2026 | 21:03

Setelah memperoleh izin prinsip pada akhir Desember 2025, Bank Kalsel harus memenuhi puluhan persyaratan administratif, operasional, manajemen risiko, teknologi informasi, kepatuhan, hingga kesiapan sumber daya manusia sebelum mendapatkan izin operasional.

Dengan resminya Bank Kalsel sebagai bank devisa ini, maka dapat beroperasi memberikan layanan transaksi valuta asing dan kegiatan perbankan internasional lainnya.

Gubernur Kalsel H Muhidin bersyukur diluncurkan layanan devisa bank kalsel atas izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Tentu ini untuk meningkatkan daya saing antar bank lain. Jadi para pengusaha dan masyarakat, silahkan membuka rekening valuta asing (valas), supaya bisa langsung bertransaksi hingga keluar negeri,” ujarnya.

Muhidin berharap, ini bisa membantu Bank Kalsel lebih baik lagi, dan mendapat kesinambungan kepercayaan dari OJK dan BI untuk kemajuan kedepannya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, proses menjadi bank devisa memerlukan perjalanan panjang dan pemenuhan berbagai persyaratan regulator.

Setelah memperoleh izin prinsip pada akhir Desember 2025, Bank Kalsel harus memenuhi puluhan persyaratan administratif, operasional, manajemen risiko, teknologi informasi, kepatuhan, hingga kesiapan sumber daya manusia sebelum mendapatkan izin operasional.

“Dijadwalkan sebenarnya pada 17 Juni 2026 lalu, tapi karena ada halangan Lalu dijadwalkan kembali pada hari ini peluncuran layanan devisa,” bebernya.

Menurut dia, status bank devisa memungkinkan bank melakukan berbagai layanan transaksi dalam mata uang asing, seperti transfer internasional, pembukaan rekening valuta asing, transaksi ekspor-impor, remitansi, hingga layanan pendukung perdagangan internasional sesuai ketentuan regulator.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Kalsel.

“Kami berterima kasih kepada Gubernur H Muhidin yang sangat besar dukungannya untuk Bank Kalsel menjadi Bank Devisa, serta dukungan dari Pemprov Kalsel beserta seluruh pihak yang selama ini mendukung penguatan Bank Kalsel,” jelasnya.

Fachrudin optimistis, status baru sebagai bank devisa akan memperkuat daya saing Bank Kalsel, sekaligus membuka peluang bisnis yang lebih luas.

“Dengan menjadi bank devisa, kami memiliki ruang yang lebih besar untuk melayani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, termasuk sektor perdagangan internasional. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan, didukung oleh masyarakat sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan di Kalsel,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: AdvetorialBank Devisabank kalselEkonomiGubernur MuhidinheadlineLaunchingpemprov kalsel

Baca Juga

Lebih Tinggi dari Nasional, Perekonomian Kalsel Tumbuh 5,22 Persen

Lebih Tinggi dari Nasional, Perekonomian Kalsel Tumbuh 5,22 Persen

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:55
Rakor SP4N-LAPOR! : Sekdaprov Sebut Hingga akhir Triwulan III 2026 Ada 1.918 Aduan Ditujukan kepada Pemprov Kalsel

Rakor SP4N-LAPOR! : Sekdaprov Sebut Hingga akhir Triwulan III 2026 Ada 1.918 Aduan Ditujukan kepada Pemprov Kalsel

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:52
TP2DD Kalsel Raih Championship TP2DD Terbaik Nasional

TP2DD Kalsel Raih Championship TP2DD Terbaik Nasional

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:48
RSUD Sultan Suriansyah Ada Layanan Poli Orthopedi dan Laboratorium Patologi Anatomi

RSUD Sultan Suriansyah Ada Layanan Poli Orthopedi dan Laboratorium Patologi Anatomi

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:43
Next Post
Gubernur Muhidin Jadi Nasabah Perdana Bank Kalsel Status Bank Devisa

Gubernur Muhidin Jadi Nasabah Perdana Bank Kalsel Status Bank Devisa

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist