SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada tiga kawasan yang akan menjadi percontohannya penataan kabel jaringan utilitas dan tiang fiber optik.
Yakni, kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Hasanuddin HM.
Para vendor kabel jaringan utilitas dan tiang fiber optik di Banjarmasin sepakat dan mendukung rencana penataan yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menuturkan, seluruh vendor yang hadir semuanya sepakat dan mengikuti kebijakan Walikota Banjarmasin dan rencana penataan ini sangat didukung.
Dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melaksanakan rapat koordinasi bersama para vendor terkait teknis pelaksanaannya nanti seperti apa untuk penataan.
“Penataan kabel jaringan utilitas khususnya memang pasti ada tantangan tersendiri. Mengingat yang semula menggantung ke atas, lalu dirubah dengan saluran kabel ditanam ke bawah tanah yakni jalur ducting,” tutur Suri.
“Apakah nanti harus dalam bentuk pipa besar bersama atau masuk ke dalam drainase sistemnya menjadi saluran gendong? Ini yang akan kami bicarakan untuk teknisnya,” katanya.
Jika melihat kondisi tanah rawa di Kota Seribu Sungai ini penataan kabel ini akan lebih cocok saluran gendong di dalam saluran drainase.
Apalagi, dalam saluran drainase yang sudah dibangun sendiri, sudah ada klem untuk kabel sehingga pada saat penataan nanti tidak akan merusak trotoar. “Memang desain trotoar kita sudah ada klem untuk kabel,” katanya.
Hanya saja, ia mengingatkan, penataan di dalam saluran drainase ini, jangan sampai menganggu fungsi dari drainase itu. “Hal ini akan kami bicarakan detail teknisnya,” timpalnya.
Suri menyebut, jika penataan kabel tersebut ada yang menyeberang jalan, maka akan dilakukan crossing. Dan crossing jalan ini harus dikoordinasikan dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), karena Jalan Lambung Mangkurat ini adalah kewenangannya.
Menurutnya, penataan ini akan segera dilakukan di 2025 ini. Di mana Minggu depan pihaknya akan mengagendakan diskusi terkait teknis, setelahnya baru menyusun timeline untuk kegiatan penataan, karena memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun uangnya untuk kegiatan penataan ini. (shn/smr)