Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Gubernur Bersama Dewan Kalsel Sahkan Tiga Perda 

Kamis, 12 Jan 2023 | 16:44 WITA
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bersama Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat menandatangani dokumen pengesahan tiga Perda saat rapat paripurna.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bersama Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat menandatangani dokumen pengesahan tiga Perda saat rapat paripurna.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna pengesahan tiga Raperda menjadi Perda di ruang paripurna DPRD Kalsel, Rabu (11/1/2023).

Yakni Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Perda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan, serta Perda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kalsel.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor disapa Paman Birin menilai, penting adanya regulasi tentang masyarakat adat, untuk mewujudkan perlindungan masyarakat hukum adat di Kalsel. Sehingga perlu ditetapkan sebuah norma peraturan yang memiliki kepastian hukum.

Dewan Setujui Penambahan Penyertaan Modal Pemprov untuk Bank Kalsel

Dewan Setujui Penambahan Penyertaan Modal Pemprov untuk Bank Kalsel

Selasa, 25 Nov 2025 | 17:56
DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:19
Pemkab Tapin Ajukan Rancangan APBD 2026 Sebesar Rp 1,4 Triliun

Pemkab Tapin Ajukan Rancangan APBD 2026 Sebesar Rp 1,4 Triliun

Rabu, 5 Nov 2025 | 17:31
Fraksi Golkar dan Demokrat Persatuan Perjuangan Usul Penambahan Modal untuk Bank Kalsel Bertahap

Fraksi Golkar dan Demokrat Persatuan Perjuangan Usul Penambahan Modal untuk Bank Kalsel Bertahap

Kamis, 25 Sep 2025 | 20:02

“Baik itu menyangkut pengelolaan yang bersifat komunal, hak atas tanah, wilayah, budaya, dan sumber daya yang telah diperoleh secara turun-temurun. Maupun yang diperoleh melalui mekanisme lain, serta menjaga kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat adat,” jelasnya.

Paman Birin juga menyebut, aturan tentang peternakan hewan bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan perkembangan penyakit hewan ternak.

“Perda ini penting, mengingat kejadian penyakit hewan dapat muncul lagi di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, Perda itu bertujuan agar para pelaku usaha ternak dapat menghasilkan hasil ternak yang berkualitas.

Sedangkan untuk peraturan perangkat daerah, Gubernur berharap, dijadikan landasan untuk dapat memaksimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

“Yaitu dalam membantu kepala daerah dan DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya saat menyampaikan pendapat akhir terkait tiga Perda tersebut.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bersama Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila menunjukan dokumen pengesahan tiga Perda.

Paman Birin juga menekankan, agar sinergitas antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga dan makin harmonis.

“Saya sangat mengapresiasi. Karena semua itu, untuk kesejahteraan masyarakat Banua,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengharapkan, Perda yang disahkan tersebut bisa direalisasikan secara maksimal.

“Sebab aturan itu semuanya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya usai memimpin paripurna tersebut.

Diketahui, Pansus Raperda pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat diketuai HM. Lutfi Saifuddin.

Saat pembahasan, dibentuknya Perda tersebut, untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat hukum adat seperti hak tanah, wilayah, budaya, dan sumber daya alam yang diperoleh secara turun-temurun.

Sementara Ketua Pansus Pembentukan Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan Imam Suprastowo menyebut, aturan itu dibentuk, bertujuan melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan, menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, meningkatkan kesehatan hewan, masyarakat dan lingkungan, serta meningkatkan usaha peternakan.

Sedangkan Pansus pembahas Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kalsel, yang diketuai H Hasanuddin Murad.

Bagi dia, Raperda tersebut dibentuk dengan tujuan agar organisasi perangkat daerah yang dibentuk benar-benar efektif.

“Pansus pembahas Raperda tersebut berpendapat bahwa penyesuaian dari sisi program dan anggaran segera disesuaikan dengan organisasi perangkat daerah yang mengalami perubahan,” tukasnya. (putza/smr)

Tags: DPRD Kalselpaman birinParipurnaPerdaseputaran.id

Baca Juga

Inspektorat Banjarmasin Temukan Penyimpangan Anggaran Sebesar Rp3,4 Miliar

Inspektorat Banjarmasin Temukan Penyimpangan Anggaran Sebesar Rp3,4 Miliar

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:52
Yusna Irawan dan Jefri Fransyah Dipercaya jadi Dewas Perumda Pasar

Yusna Irawan dan Jefri Fransyah Dipercaya jadi Dewas Perumda Pasar

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:48
Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:39
BRI Serahkan Polis Asuransi Sebesar Rp 1 Miliar Bagi 200 Pelaku UMKM

BRI Serahkan Polis Asuransi Sebesar Rp 1 Miliar Bagi 200 Pelaku UMKM

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:27
Next Post
Heboh Truk HD Masuk Kota, Dishub Banjarmasin : Itu Menyalahi Aturan

Heboh Truk HD Masuk Kota, Dishub Banjarmasin : Itu Menyalahi Aturan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist