Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Utang Pemko Sisa Rp 108 Miliar, Terbanyak Disdik Banjarmasin

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:19 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pembayaran utang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kepada pihak penyedia jasa untuk proyek 2023 prosesnya terus berjalan.

Berdasarkan data hingga 30 Aprli 2024 ini, dari total utang sebesar Rp348 miliar kini telah terbayarkan sekitar Rp240 miliar.

“Jadi tersisa Rp108 miliar, dan untuk pembayaran pada Mei juga ada, cuma belum diolah lagi datanya. Insya Allah dari 1-13 Mei ini, sudah ada berproses mungkin sekitar Rp20-30 miliar yang dibayarkan,,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Eddy Wibowo, saat ditemui awak media di kantornya, Senin (13/5/2024).

Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:29
Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Senin, 1 Sep 2025 | 18:42
Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Senin, 1 Sep 2025 | 18:38
ASN Tak Terlibat Kelola Sampah, TPP Terancam Dibekukan

Bayar PBB dapat Sembako Gratis 

Jumat, 29 Agu 2025 | 14:45

Dia pun memperkirakan, akhir Mei ini bisa selesai pembayaran utang tersebut kepada pihak penyedia jasa Pemko Banjarmasin.

Adapun sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah ada yang melunasi keseluruhan utang-utangnya yaitu Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker), Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik), Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin.

Kemudian beberapa SKPD, yang masih memiliki nominal utang cukup kecil. Yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Rp229 juta, Sekretariat DPRD Banjarmasin Rp53,8 juta, Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Rp199 juta, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp 1,2 miliar.

Kemudian Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Rp3,7 miliar, lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Rp7,4 miliar.

“Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini bisa selesai,” harapnya.

Untuk yang besar di atas Rp 10 miliar, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Rp14,8 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Rp11 miliar.

Dan yang terbanyak Dinas Pendidikan (Disdik) sebesar Rp41,7 miliar, kemudian disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp26,9 miliar.

“Ini yang akan kita push atau dorong SKPD nya untuk segera melakukan proses pembayaran,” jelasnya.

Edy menyebut, untuk kegiatan 2024 sudah menyiapkan surat pencabutan penundaan pelaksanaan kegiatan, yang sebelumnya sudah diterbitkan.

“Nantinya akan dicabut surat tersebut dengan tanda tangan Kepala Daerah, bahwa bisa dilaksanakan kegiatan kontrak di 2024. Dan dalam Mei ini sambil menunggu tanda tangan pimpinan,” katanya.

Dengan begitu, sebagian pelaksanaan kegiatan 2024 bisa dilaksanakan. “Langkah ini untuk meyakinkan SKPD. Jadi tak ada lagi alasan SKPD yang macam-macam, sehingga program 2024 bisa jalan dan utang selesai,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BPKAD BanjarmasinPemko BanjarmasinUtang

Baca Juga

Meriahkan Harjad Banjarmasin, 64 Perserta Adi Cepat di Lomba Jukung Balap Baanam

Meriahkan Harjad Banjarmasin, 64 Perserta Adi Cepat di Lomba Jukung Balap Baanam

Minggu, 7 Sep 2025 | 21:15
Festival Tahunan BAW 2025 Digelar, Walikota Yamin : Ini Gerakan Bersama Memperkuat Identitas Kota

Festival Tahunan BAW 2025 Digelar, Walikota Yamin : Ini Gerakan Bersama Memperkuat Identitas Kota

Minggu, 7 Sep 2025 | 21:11
Mati Suri, Kampung Biuku Diupayakan Bangkit Kembali

Mati Suri, Kampung Biuku Diupayakan Bangkit Kembali

Jumat, 5 Sep 2025 | 19:41
FTBI SMP se-Banjarmasin Digelar, Ada 5 Kategori Diperlombakan 

FTBI SMP se-Banjarmasin Digelar, Ada 5 Kategori Diperlombakan 

Kamis, 4 Sep 2025 | 13:58
Next Post
Wakil Walikota Berharap Stok Kebutuhan Pokok Tetap Aman dan Harga Stabil 

Wakil Walikota Berharap Stok Kebutuhan Pokok Tetap Aman dan Harga Stabil 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist