Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

Jumat, 6 Feb 2026 | 14:52 WITA
Kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan salah satu unit kerja SKPD Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan salah satu unit kerja SKPD Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Diketahui selama sepekan terakhir, BKD Diklat telah melakukan sidak ke sekitar 25 unit kerja, yang meliputi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Pelaksana Tugas (UPT), Sekolah dan unit pelayanan publik lainnya.

Sidak itu merupakan tindaklanjut dari laporan dan arahan langsung Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Paruh Waktu yang malas hingga bolos kerja.

Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Senin, 2 Feb 2026 | 21:52
Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Senin, 2 Feb 2026 | 21:49
Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Selasa, 20 Jan 2026 | 21:02
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Rabu, 17 Des 2025 | 19:42

Dalam Sidak tersebut, tim melakukan pengecekan kehadiran ASN sekaligus melaksanakan apel bersama di masing-masing unit kerja.

Kepala BKD Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menuturkan, hasil Sidak menunjukkan tingkat ketidakhadiran pegawai masih tergolong tinggi, khususnya dari PPPK. “Jumlah pegawai yang seharusnya wajib mengikuti apel pagi rutin di masing-masing unit kerja sebanyak 1.054 orang. Namun yang hadir hanya 691 orang,” ungkapnya.

Berdasarkan data tersebut, tingkat ketidakhadiran pegawai mencapai hampir 50 persen dari total keseluruhan. Jika dirinci, tingkat ketidakhadiran PNS mencapai 67 persen, PPPK sebesar 70 persen dan PPPK paruh waktu sebesar 58 persen.

“Dari hasil Sidak tersebut dapat disimpulkan bahwa laporan yang disampaikan Walikota Banjarmasin terbukti, terutama terkait rendahnya disiplin kehadiran pegawai PPPK,” bebernya Totok.

Menurutnya, PPPK merupakan ASN dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi, mencapai 70 persen. “Ini menunjukkan masih banyak pelanggaran terhadap etika dan kedisiplinan kerja,” jelasnya.

Totok menyebut, sebagai tindak lanjut, BKD Diklat akan segera menyurati masing-masing unit kerja terkait hasil sidak tersebut. “Pimpinan unit diminta untuk melakukan pembinaan terhadap pegawai yang kedapatan tidak hadir tanpa keterangan,” pintanya.

Ia menyatakan, pihaknya akan menyurati unit kerja agar pegawai yang bolos kerja segera dibina di masing-masing SKPD. “Pembinaan akan dilakukan secara berjenjang, hingga pada tahap penindakan oleh BKD Diklat,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNBKD Diklat BanjarmasinBolos KerjaMalasParuh WaktuPPPK

Baca Juga

Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Rabu, 4 Mar 2026 | 13:16
Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Volume Sampah Ada Meningkat Hingga 10 Persen Selama Ramadan

Selasa, 3 Mar 2026 | 14:12
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31
Next Post
HPN 2026, Walikota Banjarmasin Dorong Media Tetap Kritis untuk Pembangunan

HPN 2026, Walikota Banjarmasin Dorong Media Tetap Kritis untuk Pembangunan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist