Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Umum

Pihak Pengelola Setuju Tongkang di Siring Depan Balai Kota Dipindah

Senin, 2 Feb 2026 | 21:44 WITA
Tongkang depan Balai Kota Banjarmasin yang akan dipindah. (foto : shn/seputaran)

Tongkang depan Balai Kota Banjarmasin yang akan dipindah. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rencana pemindahan tongkang di Siring Sungai Martapura tepatnya di depan Balai Kota Banjarmasin direspon positif pihak pengelola.

Ketua Koperasi Usaha Bersama Resto Apung Muhammad Heriyanto menuturkan, pengelola tongkang tidak menolak dengan adanya kebijakan pemindahan tersebut.

Terlebih alasan utama pemindahan itu, karena tongkang dinilai mengganggu pemandangan Sungai Martapura.

Dishub Banjarmasin Legalkan 79 Titik Parkir

Dishub Banjarmasin Legalkan 79 Titik Parkir

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:10
Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Senin, 2 Feb 2026 | 21:52
Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Senin, 2 Feb 2026 | 21:49
Program MBG Menyasar 3B, Baru 2.411 Jiwa Terinventarisir

Program MBG Menyasar 3B, Baru 2.411 Jiwa Terinventarisir

Senin, 2 Feb 2026 | 21:40

Bahkan, kata dia, sebelumnya pertemuan antara pengelola tongkang dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk membahas rencana penataan ulang tersebut sudah dilakukan.

“Keinginan Walikota Banjarmasin itu, karena tongkang tersebut mempengaruhi pemandangan sungai dan menutupi pemandangan,” ungkapnya

Kendati demikian, ia menekankan, relokasi tongkang bukan perkara mudah dan tidak bisa dilakukan tanpa dukungan dari Pemko Banjarmasin tentunya.

Rencananya tongkang bekas yang dijadikan rumah makan tersebut akan dipindah di kawasan seberang Sungai Martapura, tepatnya ke Pekauman, yang direncanakan menjadi pusat kuliner.

“Jadi kami tentu setuju saja, tapi tolong disuport. Mau memindah ini tidak bisa sembarangan. Tongkang bukan perahu kecil,” jelasnya.

Heriyanto menyatakan, sebagai pelaku usaha siap menjalankan arahan Pemerintah, asalkan tidak dilepas tanpa solusi yang jelas.

“Kami siap saja, paling penting Pemerintah mensuport,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Ikhsan Budiman menuturkan, pihaknya telah merapatkan dan pihak pengelola. Pemindahan ini melakukan penataan dan dipindah ke tempat lain.

“Dari pihak pengelola tidak keberatan dan perlu dukungan suport. Misalnya penyediaan tempat itu sudah, posisinya itu diseberang. Sepanjang itu mampu dan sesuai kewenangan dimiliki bisa dilakukan suport,” terangnya.

Namun, ia menyatakan, kalau menyediakan tugboat untuk memindahkan di luar kewenangan pihaknya. “Soalnya ditanyakan ke Dinas Perhubungan (Dishub) tidak memiliki, jadi pihak pengelola yang mengusahakan pemindahan itu,” ujarnya.

Ihksan mengatakan, pihaknya hanya mensuport dari prasarana dan membuka akses pagar. Termasuk pengawalan untuk arus lalu lintas sungai.

Hanya saja, pihaknya tidak memberikan batas waktu pemindahan. “Kalau tenggat waktu belum, akan tetapi secepatnya lebih baik. Ini berkaitan dengan penataan dan perizinan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: DipindahIhksan BudimanPemko BanjarmasinSetujuTongkangUmum

Baca Juga

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

Jumat, 6 Feb 2026 | 14:52
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin Kawal Proyek Pengerjaan Fisik

Jumat, 6 Feb 2026 | 13:01
Disdik Banjarmasin Bakal Perbaiki 10 Sekolah di 2026

Tenaga Pendidik Ketahuan Bolos, Disdik Ancam Tindakan Tegas

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:54
Pilih di Bali, Launching CoE Banjarmasin 2026 Telan Anggaran APBD Rp 200 Juta

Pilih di Bali, Launching CoE Banjarmasin 2026 Telan Anggaran APBD Rp 200 Juta

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:43
Next Post
Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist