Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Inspektorat Banjarmasin Kawal Proyek Pengerjaan Fisik

Jumat, 6 Feb 2026 | 13:01 WITA
Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Shaybana. (foto : shn/seputaran)

Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Shaybana. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Program-program pengerjaan fisik yang tidak selesai hingga tutup tahun 2025 menjadi perhatian dan bakal dikawal Inspektorat Banjarmasin. Tahun ini pengerjaan bakal dikawal dan paling tidak harus selesai pada triwulan ketiga.

Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menuturkan, berdasarkan arahan dan evaluasi Walikota banyak kegiatan pengerjaan fisik yang tidak selesai hingga di luar kontrak.

“Harusnya telah berakhir masih dikerjakan, jadi dievaluasi kalau memang menyalahi aturan PPTK ditindak dan tegas. Kalau memang tidak ada, pihak penyedia bisa di black list atau segala macam,” ketusnya.

Viral Video ASN Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja, BKD Banjarmasin Lakukan Ini

Viral Video ASN Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja, BKD Banjarmasin Lakukan Ini

Rabu, 5 Nov 2025 | 20:13
Dugaan Rekayasa Laporan Anggaran di Diskopumker di Tangan BPK RI

Dugaan Rekayasa Laporan Anggaran di Diskopumker di Tangan BPK RI

Kamis, 10 Jul 2025 | 22:04
Diduga Rekayasa Laporan Anggaran pada Diskopumker Banjarmasin, TM Dipecat dari Bendahara

Diduga Rekayasa Laporan Anggaran pada Diskopumker Banjarmasin, TM Dipecat dari Bendahara

Selasa, 8 Jul 2025 | 15:58
Inspektorat Keluhkan SKPD Lambat Laporkan Kegiatan Fisik

10 SKPD Pemko Banjarmasin Dianggap Masih Rentan Gratifikasi

Senin, 23 Jun 2025 | 15:26

Ia melihat, ada proyek fisik belum selesai, termasuk kena denda oleh masa kontrak telah selesai. “Setelah kontrak berakhir ada waktu untuk menyelesaikan dan baru kena denda,” terangnya.

Dolly menyebut, adapula kegiatan memang diblack list pihak penyedianya, lantaran belum selesai pengerjaannya. “Progresnya yang dikerjakan, telah dievaluasi dan bila diberi waktu pemeliharaan pasti tidak selesai. Jadi itu dipotong, kena denda, jaminan dikembalikan dan di black list,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa infrastruktur belum selesai, termasuk proyek di sekolah. Dan telah dievaluasi pihak BPK, yang akhirnya masuk catatan untuk ditindaklanjuti.

“Walikota sudah tegas, kami diminta mengawal semua proyek dan kegiatan itu sekitar September hingga November sudah harus selesai. Bila yang kegiatan besar bisa sampai di November sudah selesai, minimal itu pada triwulan ketiga sudah selesai semua kegiatan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Inspektorat BanjarmasinProyek Fisik

Baca Juga

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Minggu, 27 Sep 2026 | 16:19
Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:05
Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Sabtu, 26 Sep 2026 | 21:19
Perkuat Ekonomi Banua, Bi Kalsel Gelar Diseminasi LPP

Perkuat Ekonomi Banua, Bi Kalsel Gelar Diseminasi LPP

Sabtu, 26 Sep 2026 | 21:16
Next Post
70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist