Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Utang Pemko Banjarmasin ke Pihak Ketiga Sisa Rp 6,2 Miliar, Dibayarkan di Perubahan APBD 

Senin, 1 Jul 2024 | 16:17 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo saat jumpa awak media untuk penjelasan utang ke pihak ketiga. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo saat jumpa awak media untuk penjelasan utang ke pihak ketiga. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pembayaran hutang tertunda kegiatan 2023 Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebesar Rp348 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor kini telah selesai dilakukan pembayaran.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengucapkan syukur terhadap pembayaran utang atau tertunda kegiatan 2023.

“Utang itu dibayarkan sudah bisa dikatakan selesai per 1 Juli 2024,” ujar Ibnu, usai jumpa awak media di Kantor BPKPAD, Senin (1/7/2024) siang.

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

Senin, 23 Feb 2026 | 17:25
Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Senin, 23 Feb 2026 | 15:48
Wacana Bayar Parkir Digabung Pajak Kendaraan, Kepala BPKPAD Banjarmasin : Memberatkan Masyarakat

Wacana Bayar Parkir Digabung Pajak Kendaraan, Kepala BPKPAD Banjarmasin : Memberatkan Masyarakat

Jumat, 20 Feb 2026 | 16:28
Pemungutan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Diharapkan Tidak Membingungkan Masyarakat

Pemungutan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Diharapkan Tidak Membingungkan Masyarakat

Rabu, 11 Feb 2026 | 19:20

Apalagi, utang itu tersisa sekitar Rp 6,2 miliar. Dan dibayarkan pada Perubahan APBD 2024

“Kalau terkait anggaran yang direfocusing atau penyesuaian itu sudah bisa dilunasi semua,” jelasnya.

Dia pun sekali lagi mengucapkan rasa syukur dan terima kasih banyak kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas bimbingannya hingga dapat melalui tahapan demi tahapan yang prosedur harus dilalui untuk menyelesaikan utang tersebut.

“Tentunya ini menjadi pembelajaran luar biasa bagi jajaran Pemko Banjarmasin, karena belum pernah terjadi sebelumnya kejadian seperti ini,” katanya.

Bagi dia, ini penting bagi pihak jajaran termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait asumsi pendapatan dan belanja, yang harus dilakukan refocusing atau penyesuaian.

“Tahapan-tahapannya memang seperti itu dan tahun ini kita bisa berharap bahwa sudah berjalan secara normal. Mudah-mudahan tidak terjadi atau terulang lagi di tahun ini,” tuturnya.

Jadi, ia menilai, untuk pengawasan internal penting, melihat realisasi pendapatan dan belanja per tiga bulan yang harus dipantau.

“Kalau misalnya seperti ini ada situasi dan kemungkinan target tidak tercapai, di anggaran Perubahan APBD harus disesuaikan,” katanya.

Mengingat, kegiatan di Perubahan APBD, bukan hanya soal menambah anggaran, tetapi bisa juga mengurangi anggaran maupun kegiatan yang kemungkinan tidak dilakukan. Ditambah lagi, dana transfer pusat tiba-tiba masuk di luar asumsi.

Ibnu pun menginformasikan kepada masyarakat, bahwa kondisi sesungguhnya Pemko Banjarmasin sudah kembali normal.

“Pemko Banjarmasin tak meninggalkan utang lagi baik itu kepada pengusaha, penyedia barang dan jasa pihak ketiga dan Walikota ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo menjelaskan, sisa pembayaran dianggarkan di perubahan sekitar Rp6,2 miliar, sebab,sub kegiatan di APBD Murni tidak ada.

“Tidak mungkin kita memunculkan sub kegiatan yang memang tak ada, lalu harus dimunculkan di tengah jalan,” bebernya.

Dia pun meminta maaf kepada pihak ketiga atau kontraktor atas terlambatnya pembayaran, karean bukannya sengaja.

“Tapi memang kondisi dalam sistem seperti itu, jadi SKPD nanti melakukan usulan untuk memunculkan sub kegiatan di Perubahan APBD. Kalau sudah dimunculkan dan selesai pembahasan APBD Perubahan, tentu itu bisa dibayarkan Rp6,2 miliar,” ucapnya.

Adapun utang Rp6,2 miliar itu, ada di Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).

“Jadi totalnya Rp6,2 miliar, ada sekitar 3 sampai 4 SKPD,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BPKAD BanjarmasinIbnu SinaUtang

Baca Juga

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
Next Post
Turdes ke-10 di Puskesmas Kurau, Paman Birin Bagikan Berbagai Bantuan

Turdes ke-10 di Puskesmas Kurau, Paman Birin Bagikan Berbagai Bantuan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist