Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Terbukti Gunakan Narkoba, BKD Ancam Pecat PPPK

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:12 WITA
Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin tidak segan memberikan sanksi pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Banjarmasin. apabila terbukti menggunakan Narkoba.

“Namun kita tetap melihat tingkat pelanggaran penggunaan obat-obatannya. Tapi kalau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni tenaga kontrak mohon maaf dilepas walau baru menjabat,” tegas Kepala BKD Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

Ia menyatakan, pemutusan kontrak terhadap PPPK yang terbukti melanggar lebih mudah, karena ikatan kerja dengan pemerintah lebih lemah jika dibandingkan ASN.

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Tekankan Disiplin Kerja, 407 PPPK Pemko Banjarmasin Diorientasi

Tekankan Disiplin Kerja, 407 PPPK Pemko Banjarmasin Diorientasi

Senin, 8 Jun 2026 | 20:06
Cairkan Rp 45,7 Miliar untuk Gaji ke-13 Kepala Daerah, Anggota DPRD dan 6.143 Pegawai

Cairkan Rp 45,7 Miliar untuk Gaji ke-13 Kepala Daerah, Anggota DPRD dan 6.143 Pegawai

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:25
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02

Dia pun sepakat jika tes urine dilakukan tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untuk non ASN seperti PPPK. Sebab,  sudah seharusnya seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tidak terlibat penggunaan Narkoba. “Ini untuk menghindari pelanggaran berat. Contohnya penggunaan obat-obat terlarang dan Narkoba,” tuturnya.

Totok menyebut, pemeriksaan Narkoba ini sendiri, rutin dilaksanakan di lingkup Pemko Banjarmasin setiap tahunnya. Bahkan tahun-tahun sebelumnya ada kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang itu hingga ditindak tegas.

“Tahun-tahun kemarin ada ditemukan, tentunya langsung ditindak sesuai prosedur bahkan ada sampai pemecatan langsung,” ungkapnya.

Tahun ini pelaksanaan tes urine di lingkup Pemko Banjarmasin jumlahnya lebih rendah. Hanya ada 500 sampel saja yang diperiksa, meski sempat dianggarkan untuk 750 sampel. Hal ini, disebabkan karena adanya efesiensi anggaran hingga pelaksanaan tes urine ini lebih mengutamakan ASN ataupun PPPK yang baru diangkat.

“Kalau tahun sebelumnya ada yang sampai 1000 sampel, tahun ini 500 sampel akan ditingkatkan lagi kedepan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Meski terbatas, pihaknya tetap menerima usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin yang ingin melaksanakan tes urine terhadap jajaran. “Misalnya ada ASN atau PPPK yang dicurigai pengguna barang haram tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNBKD dan Diklat BanjarmasinDipecatNarkobaPPPK

Baca Juga

Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Jumat, 28 Agu 2026 | 20:25
84 Peserta Adu Hebat di Ajang Sirkuit 2 Lead dan Speed Bamara Sport Climbing Competition 2026

84 Peserta Adu Hebat di Ajang Sirkuit 2 Lead dan Speed Bamara Sport Climbing Competition 2026

Jumat, 28 Agu 2026 | 20:20
Pengurus FPTI Banjarmasin Diketuai Ahmad Zazuli Resmi Dilantik

Pengurus FPTI Banjarmasin Diketuai Ahmad Zazuli Resmi Dilantik

Jumat, 28 Agu 2026 | 20:17
Air Baku Tidak Normal, PAM Bandarmasih Gelar Salat Istisqa

Air Baku Tidak Normal, PAM Bandarmasih Gelar Salat Istisqa

Kamis, 27 Agu 2026 | 19:35
Next Post
Polda dan Pemuda Pasar Sentra Antasari Menjaga Kondusifitas

Polda dan Pemuda Pasar Sentra Antasari Menjaga Kondusifitas

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist