Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Target Pendapatan Daerah di APBD Perubahan 2026 Naik Rp 50 Miliar

Jumat, 21 Agu 2026 | 20:10 WITA
Kabid Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah BPKAD Banjarmasin Yandi Gunawan. (foto : shn/seputaran)

Kabid Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah BPKAD Banjarmasin Yandi Gunawan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin targetkan peningkatan pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 sekitar Rp 50 miliar.

Meski terget itu lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan potensi pendapatan yang ada.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah pada BPKPAD Kota Banjarmasin Yandi Gunawan mengatakan, Pemko Banjarmasin tidak ingin menetapkan target terlalu tinggi yang justru berpotensi membebani masyarakat.

Berikan Perlindungan dan Memastikan Hak Anak Perlu Keterlibatan Semua Pihak

Berikan Perlindungan dan Memastikan Hak Anak Perlu Keterlibatan Semua Pihak

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:19
Dokumen Berhasil Diselesaikan Parak Acil Online Hingga Awal September 2026

Dokumen Berhasil Diselesaikan Parak Acil Online Hingga Awal September 2026

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:13
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Inventarisasi dan Lakukan Penertiban Aset Daerah

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Inventarisasi dan Lakukan Penertiban Aset Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:08
Pasokan Air Baku Susut 30 Persen, Walikota Tinjau IPA 2 dan Dorong Pembangunan Embung

Pasokan Air Baku Susut 30 Persen, Walikota Tinjau IPA 2 dan Dorong Pembangunan Embung

Selasa, 29 Sep 2026 | 21:37

“Jadi sedikit saja perubahannya sekitar Rp50 miliar atau kurang dari itu, karena kita melihat dari potensi yang ada. Kalau terlalu dinaikkan, masyarakat bisa keberatan, Insya Allah, kita tetap jalan dan tetap menjaga stabilitas di masyarakat,” ungkapnya di Balai Kota Banjarmasin, Senin (17/8/2026).

Salah satu potensi yang masih dapat dioptimalkan adalah penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Optimalisasi PBB dilakukan dengan menyesuaikan objek pajak berdasarkan kondisi terkini.

Sebab, terdapat perubahan nilai objek pajak, terutama pada tanah yang sebelumnya belum memiliki bangunan, namun kini telah mengalami pembangunan.

“Jadi yang jelas dari PBB akan dioptimalkan lagi. Dulu tanah saja, bisa jadi sekarang sudah ada bangunannya. Berarti kan berbeda nilainya,” jelasnya.

Menurut dia, penggalian potensi pendapatan akan terus dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat.

Pemko juga akan menjaga agar peningkatan pendapatan tidak mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi daerah. “Insya Allah, kita tetap jalan dan tetap menjaga stabilitas di masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, potensi pajak baru juga telah ditarik setelah didata dan ditetapkan sebagai Wajib Pajak (WP). “Di antaranya pajak rumah kos, cafe rumahan yang omsetnya di atas Rp 5 juta dalam sebulan telah sudah WP,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: APBDBPKAD BanjarmasinPemerintahanPemko BanjarmasinPendapatan Daerah

Baca Juga

PAM Bandarmasih Sediakan 4 Tandon Air utuk Warga Kuin Cerucuk, Walikota dan Kapolresta Lakukan Peninjauan

PAM Bandarmasih Sediakan 4 Tandon Air utuk Warga Kuin Cerucuk, Walikota dan Kapolresta Lakukan Peninjauan

Senin, 5 Okt 2026 | 22:30
355 Warga Banjarmasin Mengeluhkan Diare

355 Warga Banjarmasin Mengeluhkan Diare

Senin, 5 Okt 2026 | 22:21
55 Korban KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Basarnas Geser Fokus ke Pesisir

55 Korban KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Basarnas Geser Fokus ke Pesisir

Senin, 5 Okt 2026 | 21:30
Kolam Bermain Anak di Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Belum Beroperasi

Kolam Bermain Anak di Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Belum Beroperasi

Senin, 5 Okt 2026 | 21:21
Next Post
Meriahkan Harjad ke-500 Banjarmasin, Pemko Gelar Mini Soccer Diikuti SKPD dan Media

Meriahkan Harjad ke-500 Banjarmasin, Pemko Gelar Mini Soccer Diikuti SKPD dan Media

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist