Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Setiap Bulan Tagihan PJU Capai Rp 1,8 Miliar, Dishub Bakal Tinjau Ulang MoU dengan PLN

Selasa, 17 Okt 2023 | 13:25 WITA
Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Bedjo saat ekpose di Banjarmasin Command Center. (foto : shn/seputaran)

Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Bedjo saat ekpose di Banjarmasin Command Center. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tagihan listrik Rp 1,8 Miliar dibayarkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).

Meliputi PJU meterisasi (P31), PJU non-meterisasi (P33).

Pembayaran ini rutin dilakukan setiap bulan oleh Pemko Banjarmasin.

Fitur Pembayaran PLN pada Aksel by Bank Kalsel Nonaktif Sementara

Fitur Pembayaran PLN pada Aksel by Bank Kalsel Nonaktif Sementara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:34
Mau Dijadikan Transportasi Umum, Mikrotrans Listrik Diuji Coba Sebulan

Mau Dijadikan Transportasi Umum, Mikrotrans Listrik Diuji Coba Sebulan

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:17
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
Mudik Gratis Pemko Banjarmasin, Warga Merasa Diringankan

Mudik Gratis Pemko Banjarmasin, Warga Merasa Diringankan

Minggu, 15 Mar 2026 | 19:01

Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Slamet Begjo bingung atas tagihan PJU tersebut.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu angka resmi atau rumus perhitungan yang dikeluarkan oleh PLN.

“Kami sudah meneken MoU dengan PLN terkait P33 dan P31 ini. Bingungnya mengapa P33 lebih besar pembayaran atau tagihannya,” ujarnya.

Ia pun berencana, MoU dengan PLN yang telah dilakukan, akan ditinjau kembali.

“Berapa yang dibayar jelas. Kami hanya ingin persamaan persepsi dan transparansi data mana yang P31 dan P33,” ujarnya, saat ekpose di Banjarmasin Command Center beberapa SKPD, Senin (16/10/2023).

Ia mengatakan, pihaknya khawatir, kalau ini tagihan PJU yang jika dibayarkan ini tidak jelas dan berlanjut.

“Terus nanti lalu ada pemeriksaan. Sehingga Ini perlu untuk meninjau kembali MoU,” tuturnya.

Bedjo melanjutkan, pemerintah akan siap membayarkan berapa pun biaya tagihan tiap bulan, bila telah mengetahui dan keterbukaan.

Sementara itu, terkait PJU liar pihaknya dilema terkait hal itu. Apalagi masyarakat merasa ikut bayar.

“Untuk melakukan penindakan PJU liar adalah langkah terakhir, soalnya tidak mudah perlu beberapa tahapan.Agar tidak menimbulkan gejolak, ketika ada penertiban terhadap PJU liar,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Dishub BanjarmasinPJUPLNTagihan

Baca Juga

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Minggu, 27 Sep 2026 | 16:19
Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:05
PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:02
Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Sabtu, 26 Sep 2026 | 21:19
Next Post
Kabut Asap Berkurang Akibat Hujan, PTM di Sekolah Kembali NormalĀ 

Kabut Asap Berkurang Akibat Hujan, PTM di Sekolah Kembali NormalĀ 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist