Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

PTAM Bandarmasih dan DLH Banjarmasin Perbaharui PKS Penagihan Retribusi Sampah 

Selasa, 20 Sep 2022 | 18:58 WITA
Kepala DLH Banjarmasin Alive Yosvah Love bersama Dirut PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi saat diwawancarai. (foto : shn)

Kepala DLH Banjarmasin Alive Yosvah Love bersama Dirut PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi saat diwawancarai. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin memperbaharui perjanjian kerjasama (PKS) dan atau MoU dengan PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih terkait penagihan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan.

Kepala DLH Banjarmasin Alive Yosvah Love mengatakan, hal itu menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 24 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, badan hukum PTAM Bandarmasih kini menyandang status Perseroda.

Menurutnya, penagihan yang sebelumnya menunjuk langsung ke Pemko Banjarmasin, sekarang berubah.

Bappeda Gelar Public Hearing Standar Pelayanan Publik

Bappeda Gelar Public Hearing Standar Pelayanan Publik

Kamis, 29 Okt 2026 | 15:18
Banpres Rp 20 Miliar untuk Penanganan Karhutla Cair

Banpres Rp 20 Miliar untuk Penanganan Karhutla Cair

Kamis, 29 Okt 2026 | 15:12
Sinergi Gerakan Banjarmasin Asri, Bersihkan Sungai Alayung

Sinergi Gerakan Banjarmasin Asri, Bersihkan Sungai Alayung

Kamis, 29 Okt 2026 | 15:06
475 Persil Aset Pemko Banjarmasin Belum Bersertifikat

475 Persil Aset Pemko Banjarmasin Belum Bersertifikat

Kamis, 29 Okt 2026 | 14:59

“Karena Perseroda itu kan bisnis. Jadi MoU perlu diperbaharui sebagai dasar hukum untuk penarikan, setelah itu baru PKS,” jelasnya.

Alive menyatakan, PKS ini dilakukan sebagai payung hukum untuk retribusi persampahan atau kebersihan. Meski, bukan tidak mungkin hal lain masih bisa dikerjasamakan.

Ditanya apakah retribusi sampah juga ikut pembaharuan? Dia menyatakan, masih sama dengan sebelumnya.

Sementara itu, Direktur Utama PTAM Bandarmasih Yudha Achmady mengatakan, PKS ini sebagai dasar untuk menarik retribusi bagi pelanggan.

Nanti secara rutin per akhir bulan ditarik kemudian disetorkan ke Pemko Banjarmasin. Jadi intinya pertemuan hari ini penandatanganan MoU dan PKS,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDLHMoUPemko BanjarmasinPKSPTAM BandarmasihRetribusiSampahseputaran.id

Baca Juga

Penataan Ruang Publik Terus Digenjot, Optimalkan Potensi PAD

Penataan Ruang Publik Terus Digenjot, Optimalkan Potensi PAD

Sabtu, 31 Okt 2026 | 21:14
Kadar Keasinan Air Meningkat, Ikan Keramba Alami Kematian

Kadar Keasinan Air Meningkat, Ikan Keramba Alami Kematian

Sabtu, 31 Okt 2026 | 21:06
Cek Kesehatan dan Skrining Gratis Penyakit TBC di Kelurahan Telawang

Cek Kesehatan dan Skrining Gratis Penyakit TBC di Kelurahan Telawang

Kamis, 29 Okt 2026 | 20:48
Tagihan Capai Rp 1,8 Miliar Perbulan, Dishub Banjarmasin Ganti PJU Konvensional ke LED

Tagihan Capai Rp 1,8 Miliar Perbulan, Dishub Banjarmasin Ganti PJU Konvensional ke LED

Kamis, 29 Okt 2026 | 15:24
Next Post
Fraksi PAN, Gerindra dan PKS Kompak Menolak Kenaikan Tarif Air Leding

Fraksi PAN, Gerindra dan PKS Kompak Menolak Kenaikan Tarif Air Leding

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist