SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah masuk ke kas Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Ada empat perangkat daerah kini diminta menyusun kebutuhan, agar anggaran tersebut segera dapat dimanfaatkan.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menyampaikan, dana tersebut masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Senin (26/10/2026) malam.
Pemko Banjarmasin kemudian menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan kebutuhan dan menyiapkan proses penganggaran.
Pemerintah Pusat sudah mengirimkan kurang lebih Rp20 miliar ke Pemko Banjarmasin untuk penanganan karhutla.
“Kami baru saja melaksanakan rapat dengan SKPD terkait untuk persiapan proses penganggaran ke tahap selanjutnya,” ungkap Tezar, Selasa (27/10/2026).
Empat perangkat daerah yang dilibatkan yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat).
“Masing-masing diminta menyusun kebutuhan sesuai tugas dan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Hasil perumusan ditargetkan disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Rabu (28/10/2026) pukul 13.00 WITA.
Selanjutnya, kebutuhan setiap perangkat daerah akan diproses untuk dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Ia menyatakan, penggunaan Banpres tidak hanya diarahkan untuk penanganan saat kebakaran berlangsung. Anggaran juga akan digunakan mengantisipasi dampak karhutla.
Setiap perangkat daerah diminta menghitung kebutuhan secara cermat, sehingga penggunaan dana memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Tezar melanjutkan, Walikota juga berpesan agar anggaran ini dirapatkan sebaik mungkin dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang betul-betul memberikan manfaat serta dampak positif kepada masyarakat Banjarmasin.
“Salah satu kebutuhan yang dibahas adalah dukungan bagi relawan,” ucapnya.
Sesuai ketentuan dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bantuan tersebut dapat dialokasikan berupa insentif bagi relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Selain itu, Pemko Banjarmasin mempertimbangkan pengadaan perlengkapan pemadaman. Di antaranya perangkat penyuplai air dan tandon yang dapat dipasang pada kendaraan operasional, termasuk mobil pick up milik barisan pemadam kebakaran (BPK) swasta.
Tambahan peralatan tersebut diharapkan memperkuat kemampuan kendaraan relawan memasok air, ketika terjadi kebakaran lahan.
Pemko Banjarmasin akan mengupayakan percepatan pemanfaatan Banpres tersebut. “Pemko telah menerima arahan dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah agar dana digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” tukasnya. (shn/smr)









