Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Kriminal

Polres HST kembali terima laporan Kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya

Senin, 13 Sep 2021 | 14:08 WITA
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

Barabai (ANTARA) – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali terima laporan kasus dugaan pencabulan yang dilalukan oleh ayah kandungnya sendiri.

“Hari ini kami terima laporan warga bahwa ada dugaan pencabulan anak di bawah umur enam tahun yang dilakukan oleh ayahnya sendiri,” kata Kasubsi PIDM Polres HST, Muhammad Husaini, Senin (6/9).

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menunggu hasil visum. “Korban didampingi keluarga saat ini masih di Polres,” katanya.

Ramadhan, Pertamina Tambah Pasokan Solar di HST

Ramadhan, Pertamina Tambah Pasokan Solar di HST

Selasa, 12 Apr 2022 | 09:51
Alumni Akpol 91 Kalsel Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir HST

Alumni Akpol 91 Kalsel Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir HST

Rabu, 1 Des 2021 | 00:04
Bencana Banjir HST : 2.208 Jiwa Mengungsi, Aparat Gabungan Mulai Salurkan Bantuan Logistik

Bencana Banjir HST : 2.208 Jiwa Mengungsi, Aparat Gabungan Mulai Salurkan Bantuan Logistik

Senin, 29 Nov 2021 | 19:18
Sejumlah Wilayah di HST Dikepung Banjir, Warga Diminta Mengungsi

Sejumlah Wilayah di HST Dikepung Banjir, Warga Diminta Mengungsi

Minggu, 28 Nov 2021 | 19:34

Tindakan asusila tersebut diterangkanya juga sudah masuk di SPKT Polres HST. Sekarang sedang dilakukan penyelidikan oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

“Karena menunggu hasil visum, terduga belum kami tahan dan masih berproses pengembangan kasus. Nanti kalau sudah keluar hasil visumnya dan terbukti melakukan pelecahan seksual, terduga langsung kami jemput dan ditetapkan sebagai tersangka,” tuntasnya.

Jika terbukti, terduga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Sesuai Ayat (1) Pasal 82 Undang-Undang tersebut, pelaku pencabulan terhadap anak dapat dipidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Tags: barabaicabulhulu sungai tengah

Baca Juga

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Operasi Pasar Gas 3 Kg Digelar di 10 Titik Kelurahan

Operasi Pasar Gas 3 Kg Digelar di 10 Titik Kelurahan

Kamis, 3 Jul 2025 | 15:41
Cegah Insiden Serupa, Pagar Belakang SMPN 35 Banjarmasin Akan Dibangun

Cegah Insiden Serupa, Pagar Belakang SMPN 35 Banjarmasin Akan Dibangun

Rabu, 2 Jul 2025 | 20:51
Walikota Yamin Pastikan Ada Penyegaran Birokrasi

Walikota Yamin Pastikan Ada Penyegaran Birokrasi

Selasa, 1 Jul 2025 | 14:05
Next Post
Pakar minta jangan terburu-buru terapkan relaksasi

Pakar minta jangan terburu-buru terapkan relaksasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist