Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Hukum

Kakek Kuliti Mayat untuk Jimat Kebal

Kamis, 14 Jul 2022 | 08:37 WITA
Terduga pelaku MS saat digiring petugas di Mapolres HST.

Terduga pelaku MS saat digiring petugas di Mapolres HST.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BARABAI – Sungguh nyeleneh yang dilakukan kakek berinisial MS, warga Jalan Matang Hambawang, Kelurahan Benawa Tengah Kecamatan Barabai.

Betapa tidak, lelaki berumur 65 tahun itu nekat menggali kuburan dan mencuri jenazahnya untuk dikuliti. Lalu diambil beberapa bagian tubuhnya untuk dijadikan jimat kebal.

Namun ulahnya itu terbongkar, hingga membuat si kakek dijebloskan dalam sel tahanan Mapolres HST.

Bank Kalsel Perkuat UMKM Lewat Kegiatan Grebek Pasar

Bank Kalsel Perkuat UMKM Lewat Kegiatan Grebek Pasar

Minggu, 7 Sep 2025 | 18:52
Bank Kalsel Berikan Bantuan untuk Akhmad Fauzi Ikuti GNYS 3 Chapter ASEAN 2025

Bank Kalsel Berikan Bantuan untuk Akhmad Fauzi Ikuti GNYS 3 Chapter ASEAN 2025

Kamis, 13 Feb 2025 | 19:17
21 Titik Karhutla di Banjarmasin, Ada 2,26 Hektare Lahan Terbakar

21 Titik Karhutla di Banjarmasin, Ada 2,26 Hektare Lahan Terbakar

Senin, 4 Sep 2023 | 07:41
Jembatan Sungai Andai – Cemara Ujung Dibangun Tahun Depan

Jembatan Sungai Andai – Cemara Ujung Dibangun Tahun Depan

Senin, 4 Sep 2023 | 07:21

Dari keterangan, pencurian jenazah itu memanfaatkan suasana sepi. Lalu kakek menguliti sejumlah anggota tubuh jenazah berupa kulit, alis mata, hingga kelopak mata dengan menggunakan silet.

Kasatreskrim Polres HST, AKP Antoni Silalahi mengatakan, penangkapan pelaku atas dua laporan pencurian tubuh jenazah yang masuk ke pihaknya Selasa (12/7/2022) lalu.

“Ada dua keluarga korban yang melaporkan, yakni pihak keluarga almarhumah Sandariah dan almarhum Bari,” ujarnya.

Keduanya melaporkan MS, karena mendapati hal tak wajar terkait mencuri anggota tubuh jenazah keluarganya yang meninggal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku pun orang yang sama, yakni MS.

“Pelaku telah melakukan ini kurang lebih 1-2 tahun, dengan maksud hanya untuk kekebalan,” ungkap Antoni dalam konferensi pers, Rabu (13/7/2022) siang.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan ada 82 kulit, alis, dan kelopak mata yang disimpan MS di dalam bakul di rumahnya.

“Usai mencuri sejumlah anggota tubuh jenazah itu, lalu disimpan MS di rumahnya untuk dikeringkan. Dan apabila keluar rumah dibawanya, karena MS merasa dengan membawa itu akan kebal,” jelasnya.

Untuk saat ini, lanjut Antoni, jumlah korban yang melapor baru dua orang. Namun demikian, kasus ini akan terus dilakukan pengembangan.

“Atas perbuatannya MS dapat dijerat sesuai tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian biasa dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku MS, pencurian anggota tubuh luar itu dilakukan untuk kekebalan.

Ia mempunyai keyakinan apabila memiliki kulit, kelopak mata, dan alis mata dari jenazah itu akan kebal dan dapat menjaga diri dari orang yang jahat terhadapnya. (smr)

Tags: barabaiCuri mayatdikulitihulu sungai tengahIlmu kebaljimatPolres HSTseputaran.id

Baca Juga

Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:11
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Bupati Tapin Sambut Baik Semua Fraksi DPRD Setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bupati Tapin Sambut Baik Semua Fraksi DPRD Setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Jumat, 12 Jun 2026 | 11:20
Next Post
Taman Vertikal RTH Kamboja Segera Diperbaiki

Taman Vertikal RTH Kamboja Segera Diperbaiki

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist