Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa

21 Titik Karhutla di Banjarmasin, Ada 2,26 Hektare Lahan Terbakar

Senin, 4 Sep 2023 | 07:41 WITA
Upaya pemadaman Karhutla. (foto : shn/seputaran)

Upaya pemadaman Karhutla. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada lahan yang agak luas ada di tiga kecamatan Banjarmasin yang berbatasan langsung dengan daerah kabupaten tetangga.

Yakni, Tanjung Pagar, Pemurus Dalam dan Mantuil yang masuk kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan dan berbatasan Kabupaten Banjar.

Baik itu lahan sawah maupun semak belukar yang kosong ataupun kering, karena musim kemarau dan cuaca panas.

Mulai Tayang 3 September, Denny Sumargo Screnning Film Baby Udon

Mulai Tayang 3 September, Denny Sumargo Screnning Film Baby Udon

Selasa, 18 Agu 2026 | 19:04
Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:22
Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Rabu, 12 Agu 2026 | 16:47
Sebagian Karhutla di Banjarmasin Disebabkan Kelalaian

Sebagian Karhutla di Banjarmasin Disebabkan Kelalaian

Selasa, 11 Agu 2026 | 20:28

Kemudian Banjarmasin Timur yakni Sungai Lulut berbatasan juga dengan Kabupaten Banjar. Lalu Banjarmasin Utara yakni Sungai Andai berbatasan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan, di tiga kawasan tersebut, sejak awal mula kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Juni 2023, sudah ada 21 titik api.

“Tapi luasannya kecil-kecil dan tidak banyak. Bisa dipadamkan segera, serta dampaknya tak sampai terjadi kabut asap,” katanya.

Ia melanjutkan, untuk Karhutlah yang agak luas terjadi di Sungai Andai, diperkirakan sekitar 1,5 hektare terbakar.

“Ketika di lain tempat memadamkan tidak sampai 1 jam sedangkan pada saat di Sungai Andai hampir 5 jam. Oleh karena angin bertiup sangat kencang sehingga titiknya menjadi menyebar dan membuat susah memadamkannya,” ujarnya.

“Bila di total semua keseluruhan 21 titik 2,26 hektar saja, kalau pas 19 titik 0,76 hektar,” katanya lagi.

Menurutnya, sebagian besar penyebab Karhutla dari 21 titik itu, karena sampah yang dibakar tetapi ditinggalkan karena dikira sudah padam.

Ada juga disebabkan dugaan sengaja dibakar dan membuka lahan tetapi belum bisa dibuktikan. Itu semua kita serahkan kepada pihak berwajib. Berdasarkan dugaan masyarakat melihat dan ada kita temukan barang bukti korek api yang tertinggal,” jelasnya.

Dikatakannya, puncak musim kemarau diperkirakan Agustus hingga September oleh BMKG.

“Mudah-mudahan tidak diperpanjang lagi. Dalam hal ini, pihak kita ada sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka memberikan imbauan supaya tidak membakar lahan dan sampah, karena didalam Peraturan Daerah (Perda) jelas memang tak diperbolehkan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinKarhutlaseputaran.id

Baca Juga

Meriahkan Harjad ke-500 dan Pecahkan Rekor Muri, Disdik Gelar Lomba Bapandung Diikuti 1.200 Pelajar

Meriahkan Harjad ke-500 dan Pecahkan Rekor Muri, Disdik Gelar Lomba Bapandung Diikuti 1.200 Pelajar

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:04
Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:00
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Dukung Pengembangan Atlet Panjat Tebing

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Dukung Pengembangan Atlet Panjat Tebing

Minggu, 30 Agu 2026 | 12:50
Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Jumat, 28 Agu 2026 | 20:25
Next Post
Digelar Dua Hari, Seniman Enam Negara Tampil di BIPA 

Digelar Dua Hari, Seniman Enam Negara Tampil di BIPA 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist