Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Titik Reklame Ditertibkan Satpol PP

Senin, 21 Sep 2026 | 19:32 WITA
Penertiban papan reklame yang dilakukan Satpol PP Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Penertiban papan reklame yang dilakukan Satpol PP Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada tiga titik reklame yang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin. Sebab, belum ada pergerakan atau inisiatif membongkar mandiri.

Titik reklame yang ditertibkan itu berada di Pasar Antasari di UPT Terminal, Jalan Pangeran Antasari Depan Toko Meubel Setia dan Jalan MT Haryono Bundaran Depan Wong Solo.

“3 reklame ini bagian dari 10 reklame yang kena penertiban. Tapi dari 10 titik reklame, ada 7 titik telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Hendra.

Bagian Umum Persiapkan Kebutuhan Teknis Pelaksanaan Ziarah Makam Sultan Suriansyah

Bagian Umum Persiapkan Kebutuhan Teknis Pelaksanaan Ziarah Makam Sultan Suriansyah

Senin, 21 Sep 2026 | 19:28
FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini Anak Muda Terpapar Radikalisme di Medsos

FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini Anak Muda Terpapar Radikalisme di Medsos

Jumat, 18 Sep 2026 | 21:07
Tiadakan 6 Event di Momen Harjad Banjarmasin, Disbudporapar Kembalikan Anggaran ke TAPD

Tiadakan 6 Event di Momen Harjad Banjarmasin, Disbudporapar Kembalikan Anggaran ke TAPD

Jumat, 18 Sep 2026 | 21:03
Anggaran Perayaan Harjad Dialihkan ke Pasar Murah

Anggaran Perayaan Harjad Dialihkan ke Pasar Murah

Jumat, 18 Sep 2026 | 20:59

Ia menuturkan, tiga titik reklame dibongkar setelah sebelumnya diberikan Surat Peringatan (SP) 3 dan di pantau di Lapangan memang masih tidak ada bergerak atau membongkar.

Hendra menyatakan, masih ada puluhan titik reklame yang akan ditertibkan, karena melanggar aturan.

“Kita bakal menyasar titik lainnya dan bakal ditertibkan. Akan tetapi, terlebih dahulu akan membicarakan dengan Tim reklame terdiri PUPR, Perkim, Bagian Hukum, Kejaksaan dan lainnya, sebelum diajukan ke pimpinan,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya bakal memaksimalkan lagi untuk dilakukan penertiban. Mengingat, di kawasan Ahmad Yani ada sekitar 30 titik yang melanggar, seperti berada di sepadan jalan, di atas sungai dan lainnya.

“Kawasan lainnya juga masih ada banyak, cuma fokus di kawasan Ahmad Yani untuk tahapan penertiban selanjutnya. Targetnya tahun ini di November bakal dilaksanakan penertiban,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Papan ReklamePemko BanjarmasinPenertibanSatpol PP BanjarmasinUmum

Baca Juga

Kembalikan Anggaran Rp 700 Juta ke TAPD, Bagian Tapem Batal Sewa Artis Ibu Kota

Kembalikan Anggaran Rp 700 Juta ke TAPD, Bagian Tapem Batal Sewa Artis Ibu Kota

Senin, 21 Sep 2026 | 20:11
Doa Bersama Lintas Agama dan Penggalangan Dana untuk Korban Musibah Bencana

Doa Bersama Lintas Agama dan Penggalangan Dana untuk Korban Musibah Bencana

Senin, 21 Sep 2026 | 20:07
Satu Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam BSG

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam BSG

Senin, 21 Sep 2026 | 20:03
Kualiatas Udara Berbahaya, PJJ Diperpanjang 21-23 September 2026

Kualiatas Udara Berbahaya, PJJ Diperpanjang 21-23 September 2026

Senin, 21 Sep 2026 | 19:59
Next Post
Pelanggan Perumda PALD Bertambah 40 Horeka dan 47 Dapur SPPG

Pelanggan Perumda PALD Bertambah 40 Horeka dan 47 Dapur SPPG

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist