Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

PKL di Jalan Anang Adenansi Bakal Ditertibkan

Jumat, 27 Okt 2023 | 23:21 WITA
PKL yang berjualan di kawasan Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

PKL yang berjualan di kawasan Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Anang Adenansi dan sekitaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) bakal ditertibkan.

Penertiban tersebut dikarenakan di kawasan tersebut dibuat tratoar untuk pejalan kaki.

Pun demikian, pihak Pemko Banjarmasin bakal mencarikan relokasi untuk PKL tersebut.

Terkena Benang Layangan, Empat Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Terkena Benang Layangan, Empat Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 10 Jul 2026 | 20:30
Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:11
Temukan Minol Terpajang di Kafe saat Ramadan, Disperdagin Panggil Pemilik 

Temukan Minol Terpajang di Kafe saat Ramadan, Disperdagin Panggil Pemilik 

Kamis, 12 Mar 2026 | 10:57
Asal Ada Kesepakatan, PKL Dibolehkan Berjualan di Lapak Pasar Wadai Ramadhan

Asal Ada Kesepakatan, PKL Dibolehkan Berjualan di Lapak Pasar Wadai Ramadhan

Kamis, 5 Mar 2026 | 21:38

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, rencana relokasi terhadap seluruh PKL di Jalan Anang Adenansi dan sekitaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) sudah dirapatkan.

“Dirapatkan dari Satpol PP bersama Dinas Koperasi dan Dinas Pasar untuk mencari di mana tempat relokasinya,” ungkapnya.

Ia memastikan, relokasi tersebut untuk keberlangsungan usaha para PKL, di samping  keindahan kota Banjarmasin.

“Terlebih para PKL disana, sudah berjualan satu generasi lebih hingga harus ada solusi yang tepat nantinya. Dan di kawasan itu baru saja dibuat trotoar, sayang bila tidak dimanfaatkan soalnya untuk pejalan kaki,” ujarnya di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (26/10/2023).

Ia mengatakan, untuk opsi relokasi masih dirumuskan dan sesuai dengan kondisi lapangan.

“Jadi relokasinya tak bisa dibocorkan kepada media dulu. Tunggu saja apa yang harus kita lakukan. Kalau relokasinya kejauhan ya kasihan juga,” sebutnya.

Sebab, kata Ikhsan, relokasi tersebut agar usaha PKL yang terkena penertiban bisa jalan dan tidak menganggu hal lainnya.

“Perkiraan para puluhan PKL tersebut sudah bisa di relokasi, kita lihat lah sebulan dua bulan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, sudah ada rapat dan pengecekan ke lapangan.

“Untuk keputusan tempat relokasi menunggu pimpinan. Setelah ada keputusan baru bisa menginformasikan,” katanya.

Ia melanjutkan, untuk tindakan penertiban masih belum dilakukan, karena proses tersebut mengikuti prosedural.

“Jadi masih tahap melakukan sosialisasi kepada PKL dulu. Belum sampai ke Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Jalan Anang AdenansiPenertibanPKLSatpol PP Banjarmasin

Baca Juga

Penataan Ruang Publik Terus Digenjot, Optimalkan Potensi PAD

Penataan Ruang Publik Terus Digenjot, Optimalkan Potensi PAD

Sabtu, 31 Okt 2026 | 21:14
Kadar Keasinan Air Meningkat, Ikan Keramba Alami Kematian

Kadar Keasinan Air Meningkat, Ikan Keramba Alami Kematian

Sabtu, 31 Okt 2026 | 21:06
Fourfeo PWI-Adaro 2026, Ajang Pemanasan Atlet PWI Jelang Porwanas Lampung

Fourfeo PWI-Adaro 2026, Ajang Pemanasan Atlet PWI Jelang Porwanas Lampung

Sabtu, 31 Okt 2026 | 20:45
Cek Kesehatan dan Skrining Gratis Penyakit TBC di Kelurahan Telawang

Cek Kesehatan dan Skrining Gratis Penyakit TBC di Kelurahan Telawang

Kamis, 29 Okt 2026 | 20:48
Next Post
Berangkat Tengah Malam, SMKN 1 Amuntai Puas Berkunjung ke Dispersip Kalsel

Berangkat Tengah Malam, SMKN 1 Amuntai Puas Berkunjung ke Dispersip Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist