Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa

Temukan Minol Terpajang di Kafe saat Ramadan, Disperdagin Panggil Pemilik 

Kamis, 12 Mar 2026 | 10:57 WITA
Petugas Satpol PP Banjarmasin saat menemukan kafe dengan minol yang masih dipajang. (foto : shn/seputaran)

Petugas Satpol PP Banjarmasin saat menemukan kafe dengan minol yang masih dipajang. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli pengawasan ke sejumlah titik yang ditengarai menjual minuman beralkohol (Minol), Kamis (12/03/2026) dini hari.​

Dari hasil penyisiran di delapan titik berbeda, petugas menemukan adanya tempat usaha yang masih memajang minuman beralkohol secara terbuka. Serta menemukan tumpukan botol bekas di area depan salah satu tempat hiburan malam.

“Temuan tersebut diduga kuat bukan berasal dari aktivitas operasional di malam bulan suci Ramadan. Kondisi botol sudah berdebu dan tampak lama. Informasi yang kami terima, pihak pengelola sedang melakukan pembersihan area sejak sebelum memasuki bulan puasa,” ujar Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar.

Patroli Gabungan Pemko dan Polresta Banjarmasin, Puluhan Remaja Terjaring

Patroli Gabungan Pemko dan Polresta Banjarmasin, Puluhan Remaja Terjaring

Minggu, 22 Feb 2026 | 14:50
Giat Jelang Ramadan, Satpol PP Jaring Empat Gepeng dan Dua PSK

Giat Jelang Ramadan, Satpol PP Jaring Empat Gepeng dan Dua PSK

Senin, 9 Feb 2026 | 21:41
Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24

Kemudian di beberapa lokasi kafe, kedai maupun resto, petugas mendapati dua mesin pendingin (chiller) yang masih menampilkan display minol. “Chiller pertama berisi penuh minuman beralkohol. Chiller kedua berisi campuran antara minol dan minuman bersoda lainnya,” bebernya.

Meskipun ditemukan display Minol, petugas belum melakukan penyitaan barang bukti di lokasi. Dan langkah hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.​

“Sementara ini belum dilakukan penyitaan. Namun, kawan-kawan dari Satpol PP akan melakukan pemanggilan dan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik kafe tersebut yang dijadwalkan besok,” jelasnya.

Terkait operasional kafe atau restoran yang menyajikan makanan, ia menegaskan, pihaknya tetap memberikan kelonggaran selama tidak melanggar ketentuan Ramadan.

Sedangkan restoran yang buka untuk melayani masyarakat berbuka puasa hingga pukul 24.00 WITA dianggap tidak menyalahi aturan, selama hanya menyajikan makanan halal dan tidak menjual minuman keras.​ “Selama yang dijual adalah makanan halal dan tidak mendapati adanya penjualan minol, kami rasa itu tidak menjadi masalah,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disperdagin BanjarmasinMinolPatroliSatpol PP Banjarmasin

Baca Juga

Tinggal IPAL, TPA Basirih Bakal Dijadikan Pusat Pengelolaan Sampah Modern

Tinggal IPAL, TPA Basirih Bakal Dijadikan Pusat Pengelolaan Sampah Modern

Sabtu, 25 Apr 2026 | 15:28
Walikota Cup Fire Fighter Competition 2026 Class Vacuum 2 Cylinder Digelar

Walikota Cup Fire Fighter Competition 2026 Class Vacuum 2 Cylinder Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 | 15:12
Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Jumat, 24 Apr 2026 | 21:06
101 Peserta Meriahkan Kejuaraan Berkuda dan Memanah Walikota Cup Banjarmasin

101 Peserta Meriahkan Kejuaraan Berkuda dan Memanah Walikota Cup Banjarmasin

Jumat, 24 Apr 2026 | 20:44
Next Post
Patuhi Instruksi Mendagri, Walikota Yamin Standby di Banjarmasin Selama Lebaran

Patuhi Instruksi Mendagri, Walikota Yamin Standby di Banjarmasin Selama Lebaran

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist