Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Kriminal

Perempuan Penyandang Disabilitas Disetubuhi Hingga Hamil

Minggu, 17 Jul 2022 | 16:38 WITA
SS (39), pelaku tindak pidana asusila yang diamankan.

SS (39), pelaku tindak pidana asusila yang diamankan.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, TANJUNG – Nasib pilu dialami remaja putri penyandang disibalitas asal sebuah desa di, Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasalnya, ia hamil 5 bulan setelah menjadi korban tidak pidana asusila pria berinisial SS (39), yang terhitung masih tetangganya.

Kini pria bejat itu diamankan polisi setelah dilaporkan orangtua korban.

Kartoyo Dorong Potensi Masyarakat Desa Sungai Paring

Kartoyo Dorong Potensi Masyarakat Desa Sungai Paring

Selasa, 10 Jun 2025 | 18:57
Koperasi Merah Putih Mendapat Tanggapan Serius Masyarakat Banjarmasin

Koperasi Merah Putih Mendapat Tanggapan Serius Masyarakat Banjarmasin

Selasa, 10 Jun 2025 | 18:49
Bank Kalsel Syariah Dukung Shopping Funtastic Q Mal, Berhadiah Mobil

Bank Kalsel Syariah Dukung Shopping Funtastic Q Mal, Berhadiah Mobil

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:14
Komisi I Tetapkan Tujuh Nama Anggota KPID Kalsel Terpilih

Komisi I Tetapkan Tujuh Nama Anggota KPID Kalsel Terpilih

Rabu, 4 Jun 2025 | 19:45

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama, saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022) membenarkan kasus asusila itu dan telah menangkap pelakunya.

Pelaku SS ditangkap di kediamannya oleh Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Haruai yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, pada Rabu (13/7/2022) malam.

“Saat ini pelaku SS ditahan di Mapolres Tabalong, untuk proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Pelaku mengakui lima kali menyetubuhi korban, yang dilakukan kisaran Oktober 2021 hingga Maret 2022.

Melancarkan aksi cabulnya, pelaku menunggu orangtua korban pergi ke kebun. Setelah itu, pelaku masuk lewat pintu belakang dan mendekati korban yang ditinggal sendiri.

“Sebelum menyetubuhi korban, terlebih dahulu pelaku SS mempertontonkan video dewasa melalui ponselnya kepada korban,” kata Aipda Irawan Yudha.

Ulah pelaku terbongkar, berawal orangtua korban yang curiga melihat perubahan area perut anaknya yang terlihat membesar. Saat diperiksa ke bidan, diketahui anaknya yang menderita disabilitas tumbuh kembang sejak lahir ini, tengah hamil 5 bulan.

“Korban mengaku dihamili pelaku SS. Orangtua korban yang keberatan lalu melapor ke Polres Tabalong,” tandasnya. (smr)

Tags: AsusilaDisabilitasKalselPolres Tabalongseputaran.idTanjung

Baca Juga

Sambut Jemaah Haji Banjarmasin, Pemko Minta Doakan Ini

Sambut Jemaah Haji Banjarmasin, Pemko Minta Doakan Ini

Senin, 16 Jun 2025 | 09:11
Dirut PAM Bandarmasih Mengundurkan Diri, Walikota Ungkap Alasannya

Dirut PAM Bandarmasih Mengundurkan Diri, Walikota Ungkap Alasannya

Jumat, 13 Jun 2025 | 15:45
Tersangka BYN Rugikan Negara Sebesar Rp1,334 Miliar

Tersangka BYN Rugikan Negara Sebesar Rp1,334 Miliar

Jumat, 13 Jun 2025 | 12:39
Sekolah Gratis, Masih Tunggu Juknis Pusat

Sekolah Gratis, Masih Tunggu Juknis Pusat

Kamis, 12 Jun 2025 | 20:13
Next Post
Kakek Temukan Cucunya Tewas Gantung Diri

Kakek Temukan Cucunya Tewas Gantung Diri

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist