SEPUTARAN.ID, RANTAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin belum memiliki rencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tapin, Sufiansyah menilai, skema kerja fleksibel lebih ini relevan bagi pegawai di kota-kota besar seperti Jakarta.
Ia mengatakan, WFA cocok bagi ASN di daerah dengan tingkat mobilitas tinggi. “Di Jakarta, banyak ASN yang tinggal jauh dari kantor. WFA diperlukan untuk mengurangi kemacetan, menekan biaya transportasi, dan menghemat pemakaian listrik kantor,” ujar Sufiansyah Minggu (16/2/2025).
Sementara di Tapin, menurutnya, jarak tempuh ASN menuju kantor relatif dekat, hanya sekitar 10 menit.
Sebagian besar pegawai juga berdomisili di sekitar area perkantoran, sehingga mobilitas tidak menjadi kendala.
Hingga saat ini, Pemkab Tapin masih menerapkan jam kerja normal dan belum mempertimbangkan WFA.
Kecuali, kata dia, ada instruksi dari pemerintah pusat yang mewajibkan kebijakan tersebut, seperti saat pandemi Covid-19.
“Untuk saat ini, sistem kerja tatap muka tetap menjadi pilihan utama guna memastikan efektivitas pelayanan publik,” kata Sufiansyah. (adv/smr)