Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Payung Hukum Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM Tinggal Disahkan

Minggu, 4 Des 2022 | 09:26 WITA
Rapat finalisasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di DPRD Kalsel.

Rapat finalisasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di DPRD Kalsel.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuat payung hukum untuk melindungi serta memberi kepastian hukum kepada koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Melalui Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, payung hukum yang masih berupa Raperda tersebut sudah dibahas dan dilakukan uji publik bersama instansi dan pihak terkait.

“Saat ini Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM sudah difinalisi. Dan dalam waktu dekat ini akan disahkan menjadi Perda,” ujar Ketua Pansus II Nor Fajeri.

Ketua Komisi II Dukung Bank Kalsel sebagai Bank Devisa

Ketua Komisi II Dukung Bank Kalsel sebagai Bank Devisa

Selasa, 27 Jan 2026 | 19:21
Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Kamis, 4 Des 2025 | 20:00
Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Kamis, 4 Des 2025 | 16:05
Regulasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Bakal Lebih Detail 

Regulasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Bakal Lebih Detail 

Selasa, 2 Des 2025 | 15:26

Ia menyatakan, regulasi tersebut sebagai wujud dukungan DPRD Kalsel untuk mendorong koperasi dan UMKM di Kalsel, agar lebih berkembang.

“Adapun tujuan kami membentuk Perda untuk melindungi serta memberi kepastian hukum tentang perkoperasian dan UMKM di Kalsel,” katanya.

Dijelaskannya, dalam produk hukum tersebut nantinya peran pemerintah untuk koperasi adalah pemberian bekal terkait program pemberdayaan. Yakni, dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk UMKM, peran pemerintah mencakup pemberdayaan pendataan dan pendaftaran terintegreasi secara elektronik, pengembangan SDM, pembiayaan penjaminan serta produktivitas.

“Diharapkan dengan adanya pembekalan dan pembinaan semacam itu, koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan baik sehingga laju roda perekonomian dapat ditingkatkan,” tuturnya. (smr)

Tags: DPRD KalselKoperasiRaperdaseputaran.idUMKM

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
BP Perda DPRD Kalsel Pastikan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2023 untuk Kepentingan Rakyat

BP Perda DPRD Kalsel Pastikan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2023 untuk Kepentingan Rakyat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist