Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Payung Hukum Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM Tinggal Disahkan

Minggu, 4 Des 2022 | 09:26 WITA
Rapat finalisasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di DPRD Kalsel.

Rapat finalisasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di DPRD Kalsel.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuat payung hukum untuk melindungi serta memberi kepastian hukum kepada koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Melalui Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, payung hukum yang masih berupa Raperda tersebut sudah dibahas dan dilakukan uji publik bersama instansi dan pihak terkait.

“Saat ini Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM sudah difinalisi. Dan dalam waktu dekat ini akan disahkan menjadi Perda,” ujar Ketua Pansus II Nor Fajeri.

Komisi II Pantau Kesiapan Bank Kalsel Menuju Bank Devisa

Komisi II Pantau Kesiapan Bank Kalsel Menuju Bank Devisa

Rabu, 29 Apr 2026 | 20:29
BRI Serahkan Polis Asuransi Sebesar Rp 1 Miliar Bagi 200 Pelaku UMKM

BRI Serahkan Polis Asuransi Sebesar Rp 1 Miliar Bagi 200 Pelaku UMKM

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:27
Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Perizinan Usaha Mikro

Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Perizinan Usaha Mikro

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:19
Ketua Komisi II Dukung Bank Kalsel sebagai Bank Devisa

Ketua Komisi II Dukung Bank Kalsel sebagai Bank Devisa

Selasa, 27 Jan 2026 | 19:21

Ia menyatakan, regulasi tersebut sebagai wujud dukungan DPRD Kalsel untuk mendorong koperasi dan UMKM di Kalsel, agar lebih berkembang.

“Adapun tujuan kami membentuk Perda untuk melindungi serta memberi kepastian hukum tentang perkoperasian dan UMKM di Kalsel,” katanya.

Dijelaskannya, dalam produk hukum tersebut nantinya peran pemerintah untuk koperasi adalah pemberian bekal terkait program pemberdayaan. Yakni, dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk UMKM, peran pemerintah mencakup pemberdayaan pendataan dan pendaftaran terintegreasi secara elektronik, pengembangan SDM, pembiayaan penjaminan serta produktivitas.

“Diharapkan dengan adanya pembekalan dan pembinaan semacam itu, koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan baik sehingga laju roda perekonomian dapat ditingkatkan,” tuturnya. (smr)

Tags: DPRD KalselKoperasiRaperdaseputaran.idUMKM

Baca Juga

Koperasi Merah Putih Tanjung Pagar dan Pemurus Luar Diresmikan 17 Agustus 2026

Koperasi Merah Putih Tanjung Pagar dan Pemurus Luar Diresmikan 17 Agustus 2026

Kamis, 9 Jul 2026 | 21:20
Walikota Banjarmasin Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap

Walikota Banjarmasin Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap

Kamis, 9 Jul 2026 | 21:16
Rumdin Rampung Dibangun, Bakal Ditempati Wakil Walikota

Rumdin Rampung Dibangun, Bakal Ditempati Wakil Walikota

Kamis, 9 Jul 2026 | 21:15
Belanja Pegawai Masih 34 Persen, Pemko Banjarmasin Berpotensi Potong TPP

Belanja Pegawai Masih 34 Persen, Pemko Banjarmasin Berpotensi Potong TPP

Kamis, 9 Jul 2026 | 21:12
Next Post
BP Perda DPRD Kalsel Pastikan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2023 untuk Kepentingan Rakyat

BP Perda DPRD Kalsel Pastikan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2023 untuk Kepentingan Rakyat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist