Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Komisi III Ingatkan Dinas PUPR Hati-hati Gunakan Anggaran

Kamis, 7 Nov 2024 | 22:00 WITA
Komisi III DPRD Kalsel saat Dinas PUPR Kalsel membahas anggaran 2025. (foto : istimewa)

Komisi III DPRD Kalsel saat Dinas PUPR Kalsel membahas anggaran 2025. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran pembangunan di daerah.

Hal tersebut mengaca kepada kejadian tangkap tangan suap proyek di Kalsel oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa waktu lalu, sehingga membuat beberapa proyek pembangunan tertahan tidak bisa dilanjutkan.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel H Mustohir Arifin mengatakan, dengan anggaran di Dinas PUPR dan melihat kejadian kemarin, ke depan Dinas PUPR Kalsel agar berhati-hati dan diperbaiki dengan anggaran besar di 2025 ini mencapai Rp2,8 triliun.

Muhidin Bongkar Fakta di Balik Dana Rp 5,1 Triliun: Bukan Mengendap, Tapi Strategi Keuangan Daerah

Muhidin Bongkar Fakta di Balik Dana Rp 5,1 Triliun: Bukan Mengendap, Tapi Strategi Keuangan Daerah

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:56
Keliru Input Kode Pemko Banjarbaru, Bank Kalsel Klarifikasi Langsung ke BI, Kemenkeu, Kemendagri dan OJK

Keliru Input Kode Pemko Banjarbaru, Bank Kalsel Klarifikasi Langsung ke BI, Kemenkeu, Kemendagri dan OJK

Senin, 27 Okt 2025 | 21:58
Perluas Jangkauan, Bank Kalsel Resmikan Kantor Kas Sungai Andai

Perluas Jangkauan, Bank Kalsel Resmikan Kantor Kas Sungai Andai

Senin, 27 Okt 2025 | 21:17
Dukung Program Pemerintah Akad Massal KUR, Bank Ikut Berkontribusi 250 Debitur

Dukung Program Pemerintah Akad Massal KUR, Bank Ikut Berkontribusi 250 Debitur

Sabtu, 25 Okt 2025 | 21:20

Dengan anggaran besar ini diharapkan bisa terserap dan bisa terealisasi dengan baik serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kalsel.

“Kita dari Komisi III mengharapkan pembangunan di Kalsel bisa merata,” ujarnya usai Komisi III DPRD Kalsel rapat dengan Dinas PUPR Kalsel di gedung rumah Banjar di Banjarmasin, Kamis (7/11/2024) siang.

Seperti yang dipaparkan oleh Dinas PUPR Kalsel tadi, pengerjaan yang sudah dilakukan di semua daerah akan dipantau oleh Komisi III DPRD Kalsel untuk segera disesuaikan.

“Jadi kami akan ikut serta mengawasi semua proyek dari Dinas PUPR di semua daerah pemilihan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas PUPR Kalsel Andri menjelaskan, ada tiga proyek yang terseret dalam kasus dugaan suap tersebut. Pertama, pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel .

Kedua, pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama).

Terakhir, pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalsel dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama), sudah diputus kontrak secara hukum karena bermasalah.

“Kita sudah memutuskan kontrak yang bermasalah secara hukum, sisa anggaran dikembalikan berupa silpa,” tegasnya. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselPemerintahanPUPR Kalsel

Baca Juga

SDN Kelayan Selatan 1 Minta Pembenahan Pagar

SDN Kelayan Selatan 1 Minta Pembenahan Pagar

Sabtu, 8 Nov 2025 | 12:20
Bang Dhin Apresiasi Workshop “She is Red” DPD Taruna Merah Putih Kalsel

Bang Dhin Apresiasi Workshop “She is Red” DPD Taruna Merah Putih Kalsel

Jumat, 7 Nov 2025 | 15:01
Disdamkarmat Banjarmasin Kerap Terima Laporan Random dari Masyarakat 

Disdamkarmat Banjarmasin Kerap Terima Laporan Random dari Masyarakat 

Jumat, 7 Nov 2025 | 14:56
Antisipasi Genangan di Musim Hujan, Pemeliharaan Saluran Air dan Drainase Dilakukan

Antisipasi Genangan di Musim Hujan, Pemeliharaan Saluran Air dan Drainase Dilakukan

Jumat, 7 Nov 2025 | 14:46
Next Post
Jumlah Investor Saham di Pasar Modal di Kalsel Meningkat Cukup Bagus

Jumlah Investor Saham di Pasar Modal di Kalsel Meningkat Cukup Bagus

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist