SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran pembangunan di daerah.
Hal tersebut mengaca kepada kejadian tangkap tangan suap proyek di Kalsel oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa waktu lalu, sehingga membuat beberapa proyek pembangunan tertahan tidak bisa dilanjutkan.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel H Mustohir Arifin mengatakan, dengan anggaran di Dinas PUPR dan melihat kejadian kemarin, ke depan Dinas PUPR Kalsel agar berhati-hati dan diperbaiki dengan anggaran besar di 2025 ini mencapai Rp2,8 triliun.
Dengan anggaran besar ini diharapkan bisa terserap dan bisa terealisasi dengan baik serta dapat dirasakan oleh masyarakat Kalsel.
“Kita dari Komisi III mengharapkan pembangunan di Kalsel bisa merata,” ujarnya usai Komisi III DPRD Kalsel rapat dengan Dinas PUPR Kalsel di gedung rumah Banjar di Banjarmasin, Kamis (7/11/2024) siang.
Seperti yang dipaparkan oleh Dinas PUPR Kalsel tadi, pengerjaan yang sudah dilakukan di semua daerah akan dipantau oleh Komisi III DPRD Kalsel untuk segera disesuaikan.
“Jadi kami akan ikut serta mengawasi semua proyek dari Dinas PUPR di semua daerah pemilihan kami,” jelasnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas PUPR Kalsel Andri menjelaskan, ada tiga proyek yang terseret dalam kasus dugaan suap tersebut. Pertama, pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel .
Kedua, pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama).
Terakhir, pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalsel dengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama), sudah diputus kontrak secara hukum karena bermasalah.
“Kita sudah memutuskan kontrak yang bermasalah secara hukum, sisa anggaran dikembalikan berupa silpa,” tegasnya. (putza/smr)