Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Intruksi Mendagri Semua Daerah PPKM Level 3, Termasuk Banjarmasin. Ini Waktu Berlakunya

Sabtu, 20 Nov 2021 | 09:08 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru).

Sehingga akan ada Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia, yang berlangsung hingga satu pekan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Rabu, 25 Jun 2025 | 21:40
Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:39

Kebijakan itu akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru yang akan dikeluarkan selambat-lambatnya 22 November 2021.

“Sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan,” kata dia saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari siaran pers.

Mendapati itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan, siap mengikuti instruksi pusat tersebut.

“Karena keputusan pusat, kita ikut aja, ketentuan di level 3 kita terapkan substansinya mengurangi mobilitas supaya akhir tahun mengurangi kerumunan,” ujarnya.

Menurut dia, Pemko sendiri sudah melakukan upaya agar tidak terjadi kerumunan saat malam tahun baru, dengan melakukan imbauan kepada warga Banjarmasin.

Ibnu juga berharap, dengan adanya kenaikan level PPKM menjadi level 3 di seluruh wilayah termasuk Banjarmasin, penyebaran virus Corona tidak terjadi lagi.

“Rapat di Forkopimda kita sudah mengantisipasi juga mengimbau tidak ada acara saat libur Nataru,” tukasnya. (smr)

Tags: banjarmasincovid-19Ibnu Sinappkm

Baca Juga

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:36
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:32
Next Post
Wakil Walikota Banjarmasin Motivasi Pemuda Agar Tidak Jaim dengan Politik

Wakil Walikota Banjarmasin Motivasi Pemuda Agar Tidak Jaim dengan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist