Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Intruksi Mendagri Semua Daerah PPKM Level 3, Termasuk Banjarmasin. Ini Waktu Berlakunya

Sabtu, 20 Nov 2021 | 09:08 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru).

Sehingga akan ada Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia, yang berlangsung hingga satu pekan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:08
Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 | 16:42
Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:19
Plafon Ruang Kepsek SDN Telaga Biru 9 Ambruk

Plafon Ruang Kepsek SDN Telaga Biru 9 Ambruk

Rabu, 1 Apr 2026 | 14:43

Kebijakan itu akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru yang akan dikeluarkan selambat-lambatnya 22 November 2021.

“Sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan,” kata dia saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari siaran pers.

Mendapati itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan, siap mengikuti instruksi pusat tersebut.

“Karena keputusan pusat, kita ikut aja, ketentuan di level 3 kita terapkan substansinya mengurangi mobilitas supaya akhir tahun mengurangi kerumunan,” ujarnya.

Menurut dia, Pemko sendiri sudah melakukan upaya agar tidak terjadi kerumunan saat malam tahun baru, dengan melakukan imbauan kepada warga Banjarmasin.

Ibnu juga berharap, dengan adanya kenaikan level PPKM menjadi level 3 di seluruh wilayah termasuk Banjarmasin, penyebaran virus Corona tidak terjadi lagi.

“Rapat di Forkopimda kita sudah mengantisipasi juga mengimbau tidak ada acara saat libur Nataru,” tukasnya. (smr)

Tags: banjarmasincovid-19Ibnu Sinappkm

Baca Juga

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Diberikan Bimtek

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Diberikan Bimtek

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:33
Serapan Anggaran Masih Rendah, Walikota Desak SKPD Percepat Realisasi

Serapan Anggaran Masih Rendah, Walikota Desak SKPD Percepat Realisasi

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:31
BKD dan Diklat Banjarmasin Terima 18 Laporan, Mulai Disiplin Hingga Perselingkuhan ASN

BKD dan Diklat Banjarmasin Terima 18 Laporan, Mulai Disiplin Hingga Perselingkuhan ASN

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:27
Tiket Pesawat Naik, Sekretariat Dewan Kurangi Staf Pendamping Perjalanan Dinas

Tiket Pesawat Naik, Sekretariat Dewan Kurangi Staf Pendamping Perjalanan Dinas

Selasa, 14 Apr 2026 | 13:57
Next Post
Wakil Walikota Banjarmasin Motivasi Pemuda Agar Tidak Jaim dengan Politik

Wakil Walikota Banjarmasin Motivasi Pemuda Agar Tidak Jaim dengan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist