Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pendidikan

Disdik Banjarmasin Keluarkan SE KBM saat Banjir Rob

Senin, 5 Jan 2026 | 20:12 WITA
Kepala Disdik Banjarmasin Ryan Utama. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disdik Banjarmasin Ryan Utama. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai kebijakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam menghadapi terjadi banjir rob yang melanda pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026 ini.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya debit air yang menggenangi kondisi lingkungan sekolah, serta sejumlah pemukiman warga, yang dinilai dapat menghambat akses pendidikan dan membahayakan keselamatan warga sekolah.

Dalam SE tersebut, Disdik memberikan kewenangan bagi satuan pendidikan yang terdampak langsung untuk melakukan penyesuaian proses pembelajaran.

Kerja Sama BPKAD Banjarmasin dan Bank Kalsel, Pemenang QRIS Championship Periode September Diumumkan

Kerja Sama BPKAD Banjarmasin dan Bank Kalsel, Pemenang QRIS Championship Periode September Diumumkan

Kamis, 22 Okt 2026 | 16:46
Pemko Banjarmasin Turut Berduka Atas Relawan yang Meninggal saat Padamkan Karhutla

Pemko Banjarmasin Turut Berduka Atas Relawan yang Meninggal saat Padamkan Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 | 16:04
Sumbang PAD, Bus Trans Banjarmasin Dibranding Film Pirunduk

Sumbang PAD, Bus Trans Banjarmasin Dibranding Film Pirunduk

Rabu, 21 Okt 2026 | 21:57
Optimalkan Pendapatan Daerah, Ketua RT Dilibatkan Bantu Penagihan Pajak

Optimalkan Pendapatan Daerah, Ketua RT Dilibatkan Bantu Penagihan Pajak

Rabu, 21 Okt 2026 | 21:53

Sekolah diberikan pilihan untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pembelajaran luring terbatas, bentuk pembelajaran alternatif lainnya sesuai kondisi riil di Lapangan.

Selain itu, aspek kemanusiaan menjadi poin penting dalam kebijakan ini. Siswa yang rumahnya terendam banjir diberikan toleransi kehadiran tanpa sanksi akademik.

Penugasan dan penilaian pembelajaran diminta untuk dilakukan secara fleksibel dan humanis, agar tidak membebani orang tua dan peserta didik di tengah situasi darurat.

Kepala Disdik Banjarmasin Ryan Utama menyatakan, prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah keselamatan dan kondisi psikologis para siswa maupun guru.

“Sehubungan dengan terjadinya banjir rob di beberapa wilayah yang berdampak pada lingkungan sekolah serta tempat tinggal warga sekolah, kami mengeluarkan kebijakan SE ini,” katanya.

Menurutnya, beleid ini untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan dengan tetap mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kondisi psikososial.

“Kami meminta seluruh pendidik memberikan dukungan moral dan empati kepada peserta didik yang terdampak, guna menciptakan suasana belajar yang tetap aman dan nyaman,” katanya.

Ia juga mengintruksikan, Kepala Sekolah (kepsek) memastikan kelayakan fasilitas sarana-prasarana sebelum dilaksanakan kembali, kelas tatap muka.

Satuan pendidikan dapat tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi lingkungan sekolah belum dinyatakan aman, bersih, dan layak.

Kemudian, dia meminta, seluruh pihak sekolah memberikan laporan kondisi dan peserta didik terdampak banjir ke Disdik melalui pengawas atau bidang terkait. Sebagai bahan monitoring dan tindak lanjut kebijakan.

“Kebijakan ini melihat kondisi dan tidak ada jangka waktu, bila dirasa sudah aman maka SE tak berlaku lagi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjirDisdik BanjarmasinKBMPemko BanjarmasinPendidikanPeristiwaSE

Baca Juga

BPKPAD Banjarmasin Dorong Pembayaran Parkir Pakai QRIS, Ada 75 titik Uji Coba

BPKPAD Banjarmasin Dorong Pembayaran Parkir Pakai QRIS, Ada 75 titik Uji Coba

Jumat, 23 Okt 2026 | 21:42
Reses di Kebun Bunga, Husaini Terima Banyak Aspirasi Soal Infrastruktur

Reses di Kebun Bunga, Husaini Terima Banyak Aspirasi Soal Infrastruktur

Jumat, 23 Okt 2026 | 21:39
BKPSDM Banjarmasin Tindaklanjuti Hasil Sidak Sekda, Belasan ASN Kedapatan Melanggar Disiplin Kerja

BKPSDM Banjarmasin Tindaklanjuti Hasil Sidak Sekda, Belasan ASN Kedapatan Melanggar Disiplin Kerja

Jumat, 23 Okt 2026 | 21:35
Gelar Publik Hearing, Inspektorat Banjarmasin Akui Banyak Terima Laporan Soal Etika ASN

Gelar Publik Hearing, Inspektorat Banjarmasin Akui Banyak Terima Laporan Soal Etika ASN

Kamis, 22 Okt 2026 | 21:28
Next Post
Puluhan Sekolah Terendam Banjir, Air Sampai Masuk Kelas dan Ruang Guru

Puluhan Sekolah Terendam Banjir, Air Sampai Masuk Kelas dan Ruang Guru

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist