Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

BPKPAD Banjarmasin Tunggu Juknis Pemerintah Pusat untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 16 Sep 2025 | 13:30 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Total alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 1.883 orang dengan rincian 505 Tenaga Guru, 93 Tenaga Kesehatan dan 1.285 Tenaga Teknis.

Dan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Paruh waktu.

Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, anggaran tersebut sebelumnya memang sudah dialokasikan. Hal itu karena peserta PPPK Paruh Waktu, merupakan pegawai honorer di Pemko Banjarmasin.

Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Senin, 11 Mei 2026 | 19:33
Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Kamis, 12 Mar 2026 | 17:31
THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

Senin, 23 Feb 2026 | 17:25
Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Senin, 23 Feb 2026 | 15:48

“Bila besaran gaji PPPK Paruh Waktu sama seperti saat mereka masih berstatus honorer, maka aman saja tidak ada masalah,” ungkapnya Edy Wibowo, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (15/9/2025).

Selama ini gaji pegawai honorer di Pemko Banjarmasin berkisar antara Rp1,9 Juta hingga Rp2,3 Juta per bulan. “Misalnya pukul rata Rp2,3 Juta, maka untuk gaji 1.883 PPPK Paruh Waktu perlu Rp4 miliar sampai Rp5 miliar pertahun,” ungkapnya.

Edy menjelaskan, apabila sistem penggajian nantinya disamakan dengan PPPK penuh waktu, maka pihaknya tetap akan berupaya memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. Sebab sistem Penggajian PPPK Penuh Waktu mengacu pada besaran upah minimum, sedangkan PPPK Paruh Waktu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Pun demikian, saat ini BPKAD Banjarmasin masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat, terkait mekanisme pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu ini. “Kita berusaha semaksimal mungkin bisa memenuhi kebutuhan tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BPKAD BanjarmasinGajiJuknisPemerintah PusatPPPK Paruh Waktu

Baca Juga

Peringatan HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat dan Lancar, Formasi Paskibraka Bentuk Angka 500 

Peringatan HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat dan Lancar, Formasi Paskibraka Bentuk Angka 500 

Senin, 17 Agu 2026 | 15:22
Tamu HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Balai Kota Banjarmasin Disuguhi Makanan Banjar

Tamu HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Balai Kota Banjarmasin Disuguhi Makanan Banjar

Senin, 17 Agu 2026 | 15:15
Malam HUT ke-81 RI, Pemko Banjarmasin Gelar Salat Hajat, Doa Bersama dan Haul Jamak

Malam HUT ke-81 RI, Pemko Banjarmasin Gelar Salat Hajat, Doa Bersama dan Haul Jamak

Minggu, 16 Agu 2026 | 22:39
Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Selain ISPA, Kasus Diare Jadi Perhatian Dinkes di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agu 2026 | 15:47
Next Post
Hilang Kabel, Air Mancur Jembatan Pasar Lama Belum Bisa Beroperasi 

Hilang Kabel, Air Mancur Jembatan Pasar Lama Belum Bisa Beroperasi 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist