SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menyusul munculnya kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), menyebabkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terancam. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan kondisi saat ini masih dalam batas aman.
Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto menuturkan, pihaknya belum mengambil langkah krusial terkait kebijakan efisiensi tersebut. Pasalnya, komposisi belanja gaji pegawai di lingkungan Pemko Banjarmasin saat ini berada di angka 34 persen.
“Jadi masih aman karena batasan 30 persen dan 2027 itu pasti ada yang pensiun. Dengan adanya batas usia pensiun ini yang bisa mengimbangi biar belanja gaji pegawai kita tidak lebih dari itu,” ucap Totok.
Kondisi ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang belanja pegawainya bahkan mencapai 50 persen dari APBD, sehingga memicu kekhawatiran lebih besar.
Meski isu pengurangan pegawai mencuat, namun BKD memastikan Pemko Banjarmasin tidak akan melakukan pemangkasan PPPK dalam waktu dekat. “Kita tetap akan mempertahankan PPPK yang ada. Tanpa adanya pengurangan,” jelasnya.
Ia menyebut, optimismenya ini, bukan tanpa alasan, karena pada 2027 mendatang lebih dari 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan memasuki masa pensiun. “Angka ini dinilai cukup signifikan untuk menekan beban belanja pegawai agar kembali sesuai ambang batas,” jelasnya.
Meskipun ada sekitar 200 ASN yang pensiun, pengisian formasi tidak akan sepenuhnya dilakukan demi menjaga keseimbangan anggaran. “Walau ada 200 orang tapi kita tidak bisa mengambil semua, Karena mengantisipasi biar belanjanya tidak melebihi 30 persen,” ujarnya.
Tak hanya itu, dinamika internal seperti pengunduran diri hingga sanksi tegas bagi pelanggaran berat juga turut memengaruhi jumlah pegawai. “Apalagi PPPK itu ada evaluasi per tahun anggaran, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memberikan penilaian apakah direkomendasikan dilanjutkan atau tidak,” tegasnya.
Terkait skenario efisiensi lainnya, implementasi kebijakan ini masih belum sepenuhnya jelas. Termasuk kemungkinan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bisa saja menjadi opsi.
“Berdasarkan analisa kemarin, tidak sampai pelepasan PPPK, karena masih aman. Terlebih, kita memang memerlukan PPPK juga. Tapi dilihat ke depan lagi seperti apa kebijakan ini,” tukasnya. (shn/smr)








