Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Ekonomi

Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Selasa, 9 Jun 2026 | 20:16 WITA
Sosialisasi dan pendampingan kekayaan intelektual merek bagi IKM Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Sosialisasi dan pendampingan kekayaan intelektual merek bagi IKM Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Upaya melindungi kekayaan intelektual merek produk bagi para pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Nah, salah satunya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin yang menggelar sosialisasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual Merek bagi sektor IKM Kota Banjarmasin, di Hotel Aria Barito, Selasa (9/6/2026).

Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda menuturkan, ini menjadi tahapan strategis bagi pelaku IKM, agar produk bisa lebih berdaya saing dan eksklusif di pasar produk.

Upaya Dapatkan Dokumen Resmi, 48 Pasangan Sidang Isbat Nikah

Upaya Dapatkan Dokumen Resmi, 48 Pasangan Sidang Isbat Nikah

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:57
16.891 Perusahaan di Banjarmasin, Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Belum Maksimal

16.891 Perusahaan di Banjarmasin, Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Belum Maksimal

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:51
Kebakaran Lahan Mulai Muncul, BPBD Banjarmasin Deteksi Dua Titik Panas

Kebakaran Lahan Mulai Muncul, BPBD Banjarmasin Deteksi Dua Titik Panas

Rabu, 22 Jul 2026 | 21:49
Satu Oknum PJLP Diduga Lakukan Praktik Titip Absen ASN

Satu Oknum PJLP Diduga Lakukan Praktik Titip Absen ASN

Rabu, 22 Jul 2026 | 21:43

“Program yang rutin digelar setiap tahunnya ini bertujuan untuk memberikan pembekalan, pembinaan hingga pendampingan terhadap pelaku IKM kota Banjarmasin agar lebih memahami terkait pendaftaran hak Kekayaan Intelektual Merek produk pada usaha yang di miliki,” ungkapnya.

Ananda memandang pentingnya kegiatan ini bagi penggiat di sektor IKM. Sebab, kekayaan intelektual merek dalam suatu produk merupakan instrumen penting yang mencerminkan reputasi, kualitas, serta profesionalitas produksi usaha.

“Hal ini secara tidak langsung akan berdampak pada upaya membangun kepercayaan (trust) di kalangan konsumen,” jelasnya.

Merek bukan hanya sekedar mencantumkan nama atau logo, ini harus jadi perhatian semua agar IKM mengantongi kepastian hukum, melindungi dan terhindar dari penyalahgunaan merek oleh pihak lain.

Sehingga, dia pun mengingatkan, para peserta sosialisasi agar jangan terlalu idealis dalam menentukan suatu merek produk yang ingin didaftarkan hak kekayaan intelektual.

“Artinya ini masukkan saja, jangan terlalu idealis harus menggunakan misal nama anak ada lima orang kemudian digabung lagi dengan nama ayahnya,” katanya.

Ia menegaskan, ini harus dihindari yang terpenting filosofi tetapi mudah diingat agar laris di pasaran.

Sebab, harus diingat Banjarmasin merupakan kota perdagangan dan jasa, dan tidak punya Sumber Daya Alam (SDA) yang unggul.

“Ini menjadi tumpuan kita. Kalau para IKM bisa maju Insya Allah roda ekonomi akan berputar, tenaga kerja akan terserap,” ujarnya.

Ia berharap, para pelaku IKM yang telah difasilitasi dapat mencerna seluruh informasi yang diberikan oleh narasumber dengan sebaik-baiknya.

“Pada prinsipnya kekayaan intelektual merek IKM kita harus dilindungi dan penting. Karena ini juga salah satu jantung roda perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Banjarmasin Dedy Hamdani menuturkan, kegiatan diikuti 100 IKM yang telah diseleksi dan kuota tersedia.

“Mereka yang ikut, belum pernah dan memiliki potensi besar, ” ucapnya.

Rata-rata, kata dia, yang ikut kegiatan ini baru semua, belum ada pendampingan, sosialisasi dan potensi produk dimiliki untuk dilindungi.

“Jadi kita berusaha melindungi produk IKM Banjarmasin. Jangan dikemudian hari merek itu dipakai orang, soalnya pernah kejadian telah digunakan dan ditiru serta produk sudah maju. Jadi kasian, penting sekali kegiatan seperti ini untuk melindungi produk IKM,” ungkapnya.

Ia mengatakan, materi diberikan terkait kelengkapan berkas untuk pengajuan sertifikasi mereknya. “Soalnya dicek apakah ada duplikasi, bukan hanya nama tapi logo juga dicek,” ingatnya.

Ia menyampaikan, setelah melalui proses, bakal menerima sertifikasi merek dari Kemenkum. Makanya, upaya menjaga IKM tetap eksis, bakal terus memfasilitasi dengan memberikan perlindungan. “Soalnya persaingan usaha sekarang sangat besar dan ketat,” ujarnya.

Mengingat, semua pelaku usaha bakal bersaing, sehingga pemerintah daerah memfasilitasi memberikan perlindungan setiap produk.

“Diketahui produk itu memiliki standar dan salah satunya merek dagang. Kemudian merek itu harus mudah diingat orang dan familiar,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disperdagin BanjarmasinEkonomiIKMMerekPemerintahanPemko BanjarmasinPendampinganSosialisasi

Baca Juga

Sambut HUT ke-81 RI, Pemko Banjarmasin Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Sambut HUT ke-81 RI, Pemko Banjarmasin Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Senin, 27 Jul 2026 | 21:07
PLN Janji Berikan Kompensasi ke Warga, Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

PLN Janji Berikan Kompensasi ke Warga, Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

Senin, 27 Jul 2026 | 21:03
Pemadaman Listrik Bergilir Dikeluhkan, Sekdako Banjarmasin Temui Langsung Manager PLN UP3 Banjarmasin

Pemadaman Listrik Bergilir Dikeluhkan, Sekdako Banjarmasin Temui Langsung Manager PLN UP3 Banjarmasin

Senin, 27 Jul 2026 | 20:56
Rumah Gubernur Kalsel Ikut Terkena Pemadaman Listrik, Muhidin Minta Warga Bersabar

Rumah Gubernur Kalsel Ikut Terkena Pemadaman Listrik, Muhidin Minta Warga Bersabar

Senin, 27 Jul 2026 | 15:52
Next Post
Audensi dengan PWI, Bank Kalsel Pastikan Jadi Bank Devisa Mulai 17 Juni

Audensi dengan PWI, Bank Kalsel Pastikan Jadi Bank Devisa Mulai 17 Juni

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist