Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

BKD Diklat Anggap ASN Pria Bersikap Lemah Gemulai Melanggar Kode Etik 

Kamis, 13 Nov 2025 | 16:54 WITA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN)  yang bersikap lemah gemulai terutama pada laki-laki dianggap telah melanggar kode etik. Pasalnya, sikap lemah gemulai ini sudah mengarah Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan hal ini dianggap telah melanggar hukum norma dan agama di Indonesia.

Selain dianggap melanggar kode etik ASN etika kehormatan, seiring dengan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melarang keras seluruh ASN di Lingkungannya menunjukkan sikap lemah gemulai, apalagi berpenampilan hampir menyerupai perempuan.

“Hal ini sudah termasuk pelanggaran etika dan merusak kehormatan ASN,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto, di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/11/2025).

Bank Kalsel Serahkan Hadiah Undian Kredit Multiguna untuk ASN Pemkab HST

Bank Kalsel Serahkan Hadiah Undian Kredit Multiguna untuk ASN Pemkab HST

Senin, 11 Mei 2026 | 18:08
BKD dan Diklat Banjarmasin Terima 18 Laporan, Mulai Disiplin Hingga Perselingkuhan ASN

BKD dan Diklat Banjarmasin Terima 18 Laporan, Mulai Disiplin Hingga Perselingkuhan ASN

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:27
Pengambilan Sumpah Janji Jabatan 129 ASN Pemprov Kalsel 

Pengambilan Sumpah Janji Jabatan 129 ASN Pemprov Kalsel 

Selasa, 14 Apr 2026 | 16:55
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Gunakan Pakaian Dinas dan Atribut Lengkap Setiap Hari Kerja

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Gunakan Pakaian Dinas dan Atribut Lengkap Setiap Hari Kerja

Kamis, 2 Apr 2026 | 18:13

Ia membenarkan, ada saja pegawai laki-laki di lingkup Pemko Banjarmasin yang bersikap gemulai ini. Dan telah memperingatkan dan memberikan teguran. “Sosok seperti ini biasanya malah diberi panggung, seharusnya tidak. Orang itu, merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah di Banjarmasin. Apalagi seorang pendidik. Sangat dikhawatirkan perilaku ini bisa ditiru atau dicontoh peserta didik. Walau berbalut lelucon untuk lucu-lucuan tetap sangat bahaya sebenarnya bagi murid,” ungkapnya.

Namun begitu, Totok belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan itu sudah berstatus ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau masih honorer. “Dapat laporan tapi belum tahu apa sudah ASN atau non ASN. Karena menjadi Guru ini bisa dengan status honorer,” ujarnya.

Ia menyatakan, belum ada laporan keberatan, tapi tetap akan diberikan peringatan. Seiring dengan ini, Totok juga meminta siapapun untuk melaporkan. Apabila ada ASN mengarah sikap LGBT ini, agar bisa ditindaklanjuti pihaknya karena sudah masuk dalam pelanggaran disiplin.

“Sebab Pemko Banjarmasin sendiri sangat menolak tegas adanya unsur LGBT di lingkungan Pemerintah. Jadi silakan laporkan, apalagi itu ASN tentu akan ditindak dan diberi teguran tegas,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNKode EtikLemah Gemalai

Baca Juga

54 SD di Banjarmasin Mengalami Kerusakan Berat

54 SD di Banjarmasin Mengalami Kerusakan Berat

Selasa, 7 Jul 2026 | 20:18
20 SMP di Banjarmasin Kekurangan Peserta Didik

20 SMP di Banjarmasin Kekurangan Peserta Didik

Senin, 6 Jul 2026 | 21:47
IKD di Banjarmasin Masih Rendah

IKD di Banjarmasin Masih Rendah

Senin, 6 Jul 2026 | 21:38
Musim Pemadaman Bergilir, Walikota Banjarmasin Imbau Warga Siaga Korsleting Listrik

Musim Pemadaman Bergilir, Walikota Banjarmasin Imbau Warga Siaga Korsleting Listrik

Senin, 6 Jul 2026 | 21:32
Next Post
Hj Fathul Jannah Muhidin Dianugerahi Penghargaan Bunda PAUD Terbaik Tingkat Nasional

Hj Fathul Jannah Muhidin Dianugerahi Penghargaan Bunda PAUD Terbaik Tingkat Nasional

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist