Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

BKD dan Diklat Banjarmasin Terima 18 Laporan, Mulai Disiplin Hingga Perselingkuhan ASN

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:27 WITA
Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana. (foto : shn/seputaran)

Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hingga saat ini, Inspektorat Kota Banjarmasin sudah menerima sebanyak 18 aduan terkait dugaan pelanggaran moral dan etika yang menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin seakan-akan menjadi tren atau paling menonjol.

“Ada 18 laporan masuk terkait pelanggaran moral dan etika yang sedang diproses,” ungkap Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Rabu (15/4/2026).

293 Siswa SD dan SMP Berlaga di Ajang O2SN Banjarmasin

293 Siswa SD dan SMP Berlaga di Ajang O2SN Banjarmasin

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:45
Patuhi SE dan Instruksi Walikota Banjarmasin, Kadisdik Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Patuhi SE dan Instruksi Walikota Banjarmasin, Kadisdik Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:32
Cairkan Rp 45,7 Miliar untuk Gaji ke-13 Kepala Daerah, Anggota DPRD dan 6.143 Pegawai

Cairkan Rp 45,7 Miliar untuk Gaji ke-13 Kepala Daerah, Anggota DPRD dan 6.143 Pegawai

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:25
Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Banjarmasin Kuatkan Nilai Moral dan Karakter Kebangsaan

Hari Lahir Pancasila 2026, Pemko Banjarmasin Kuatkan Nilai Moral dan Karakter Kebangsaan

Senin, 1 Jun 2026 | 18:43

Dari belasan laporan itu, ada kasus perselingkuhan, etika, moral dan disiplin.

Lebih lanjut, laporan tersebut ada yang berasal dari E-Lapor hingga Inspektorat Kota Banjarmasin yang menerima langsung dengan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) dan Whistleblowing System (WBS).

Ia menyatakan, laporan yang masuk itu bakal ditindaklanjuti. “Laporan itu masih kami Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai daftar tunggu,” jelasnya.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin Mukhyar menyebut, angka perceraian berdasarkan data yang terhimpun di Pengadilan Agama (PA) Banjarmasin terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Di 2024 lalu, tercatat ada sekitar 2.500 perkara. Sedangkan di 2025 terdata ada sekitar 2. 700 perkara yang masuk.

“Sedangkan di 2026, berdasarkan data dari bulan Januari hingga Maret. Terdata ada 451 perkara cerai yang terdaftar dan ditangani,” terangnya.

Adapun tingginya angka perceraian tersebut, faktor yang paling mendominasi karena ekonomi selain faktor lainnya.

Bahkan faktor ekonomi ini yang bisa memicu masalah baru lainnya seperti perselisihan tak berkesudahan hingga berujung Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Selain itu, penyebab lain dari kebiasaan buruk seperti perselingkuhan, mabuk-mabukan hingga persoalan hukum yang menjerat dari salah satu pihak,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNBKD dan Diklat BanjarmasinheadlineLaporanPemerintahanPemko BanjarmasinPerselingkuhan

Baca Juga

Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Fasilitas Pengelolaan Sampah Kepada Pemko Banjarmasin

Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Fasilitas Pengelolaan Sampah Kepada Pemko Banjarmasin

Sabtu, 6 Jun 2026 | 19:59
RUPS PAM Bandarmasih, Walikota : Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

RUPS PAM Bandarmasih, Walikota : Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 5 Jun 2026 | 21:10
Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:43
Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:39
Next Post
Serapan Anggaran Masih Rendah, Walikota Desak SKPD Percepat Realisasi

Serapan Anggaran Masih Rendah, Walikota Desak SKPD Percepat Realisasi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist