Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial

Berikut Syarat Pinjaman dan Cara Pengajuan BAHUMA Pemko Banjarmasin-Bank Kalsel 

Rabu, 5 Jun 2024 | 10:01 WITA
Program Bahuma

Program Bahuma

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Program BAHUMA (Bausaha Tanpa Bunga) adalah program fasilitas kredit usaha tanpa bunga yang diberikan kepada para Pelaku Usaha perorangan atau kelompok di Banjarmasin.

Program ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja dan Bank Kalsel Cabang Utama Banjarmasin.

Adapun anggaran dialokasikan melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp3 miliar, dan subsidi bunga dari dana CSR Bank Kalsel sebesar Rp180 juta pertahun, Dengan maksimal pinjaman sebesar 50 juta.

Kerja Sama BPKAD Banjarmasin dan Bank Kalsel, Pemenang QRIS Championship Periode September Diumumkan

Kerja Sama BPKAD Banjarmasin dan Bank Kalsel, Pemenang QRIS Championship Periode September Diumumkan

Kamis, 22 Okt 2026 | 16:46
Pemko Banjarmasin Turut Berduka Atas Relawan yang Meninggal saat Padamkan Karhutla

Pemko Banjarmasin Turut Berduka Atas Relawan yang Meninggal saat Padamkan Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 | 16:04
Sumbang PAD, Bus Trans Banjarmasin Dibranding Film Pirunduk

Sumbang PAD, Bus Trans Banjarmasin Dibranding Film Pirunduk

Rabu, 21 Okt 2026 | 21:57
Optimalkan Pendapatan Daerah, Ketua RT Dilibatkan Bantu Penagihan Pajak

Optimalkan Pendapatan Daerah, Ketua RT Dilibatkan Bantu Penagihan Pajak

Rabu, 21 Okt 2026 | 21:53

 

Program ini dimulai sejak 27 April 2022 dengan persyaratan seperti keterangan dalam foto ini;

 

 

Persyaratan Bahuma
Adapun alur pengajuan kredit Bahuma adalah ;
Pengajuan Bahuma

Keterangan :

1. Pengajuan usulan kredit melalui Dinas Koperasi,Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, dengan melampirkan berkas persyaratan yang sudah ditentukan;

2. Verifikasi berkas kelengkapan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, sebagai dasar penerbitan surat rekomendasi kredit;

3. Berkas usulan diserahkan ke Bank Kalsel untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan mekanisme dari perbankan (regulasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR);

4. Penyampaian laporan progres usulan kredit (Bank Kalsel – Dinas – Pengusul)

Tags: BAHUMAbank kalselPemko Banjarmasin

Baca Juga

BPKPAD Banjarmasin Dorong Pembayaran Parkir Pakai QRIS, Ada 75 titik Uji Coba

BPKPAD Banjarmasin Dorong Pembayaran Parkir Pakai QRIS, Ada 75 titik Uji Coba

Jumat, 23 Okt 2026 | 21:42
Reses di Kebun Bunga, Husaini Terima Banyak Aspirasi Soal Infrastruktur

Reses di Kebun Bunga, Husaini Terima Banyak Aspirasi Soal Infrastruktur

Jumat, 23 Okt 2026 | 21:39
BKPSDM Banjarmasin Tindaklanjuti Hasil Sidak Sekda, Belasan ASN Kedapatan Melanggar Disiplin Kerja

BKPSDM Banjarmasin Tindaklanjuti Hasil Sidak Sekda, Belasan ASN Kedapatan Melanggar Disiplin Kerja

Jumat, 23 Okt 2026 | 21:35
Gelar Publik Hearing, Inspektorat Banjarmasin Akui Banyak Terima Laporan Soal Etika ASN

Gelar Publik Hearing, Inspektorat Banjarmasin Akui Banyak Terima Laporan Soal Etika ASN

Kamis, 22 Okt 2026 | 21:28
Next Post
Jelang Pilkada, Supian HK Olahraga Bersama Forkopimda Kalsel 

Jelang Pilkada, Supian HK Olahraga Bersama Forkopimda Kalsel 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist