Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

ASN Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Selasa, 27 Jun 2023 | 09:04 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memberikan sambutan pada peringatan HANI 2023. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memberikan sambutan pada peringatan HANI 2023. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Peringatan Hari Anti Narkotika International (HANI) 2023, dengan tema Akselerasi “War on Drugs” Menuju Indonesia Bersinar, digelar di Hotel Summers Banjarmasin, Senin (26/06/2023).

Dalam peringatan tersebut, ditekankan aparatur sipil negara (ASN), terutama yang ada di lingkup Pemko Banjarmasin tidak terlihat Narkoba.

Mengantisipasi itu, dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pjuga rutin dilakukan tes urine.

BKD dan Diklat Banjarmasin Terima 18 Laporan, Mulai Disiplin Hingga Perselingkuhan ASN

BKD dan Diklat Banjarmasin Terima 18 Laporan, Mulai Disiplin Hingga Perselingkuhan ASN

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:27
Pengambilan Sumpah Janji Jabatan 129 ASN Pemprov KalselĀ 

Pengambilan Sumpah Janji Jabatan 129 ASN Pemprov KalselĀ 

Selasa, 14 Apr 2026 | 16:55
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Gunakan Pakaian Dinas dan Atribut Lengkap Setiap Hari Kerja

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Gunakan Pakaian Dinas dan Atribut Lengkap Setiap Hari Kerja

Kamis, 2 Apr 2026 | 18:13
Bank Kalsel Hadirkan Layanan Ready Cash Bagi ASN

Bank Kalsel Hadirkan Layanan Ready Cash Bagi ASN

Selasa, 17 Feb 2026 | 16:58

“Supaya jangan sampai ASN kita terkena narkoba. Kalau ASN kedapatan mengkonsumsi atau menggunakan narkoba, pasti akan disanksi tegas berupa pemberhentian atau pemecatan berdasar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Menurutnya, mencegah Narkoba tidak bisa sendiri, sehingga baik Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian dan semua pihak harus terlibat.

“Soalnya narkotika musuh bersama, sehingga tidak bisa hanya satu aspek saja. Jadi meski tugas sangat berat, tetapi dengan kebersamaan kita pasti bisa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BNN Banjarmasin AKBP Sisman Adi Pranoto mengatakan, untuk narkotika pihaknya mengedepankan pencegahan, yakni rehabilitasi.

“Kalau pemberantasan bukan termasuk hal yang terbaik tetapi harus rehabilitasi, karena banyak korban-korban narkoba. Jadi kalaupun pengedarnya diberantas, pengguna dan korbannya masih banyak,” jelasnya.

Sebab, untuk yang sudah direhabilitasi korban penyalahgunaan narkoba sudah banyak. Terutama rawat jalan dan rawat inap yang dikirim ke BNN Lido.

Secara nasional, Provinsi Kalsel termasuk tertinggi peredaran Narkoba dan masuk dalam 10 besar.

Sedangkan untuk pemakaian narkotika di Banjarmasin menduduki peringkat pertama dari seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel.

Kemudian jenis narkoba yang paling banyak ditemukan adalah obat zenith carnophen yang sudah golongan I narkotika.

“Padahal, pengguna zenith carnophen ini kebanyakan hanya untuk pekerjaan kasar, sehingga seperti doping tapi bukan itu sebenarnya peruntukannya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNBNNHANIIbnu SinaNarkobaseputaran.id

Baca Juga

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Sabtu, 13 Jun 2026 | 20:24
10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51
Next Post
Jauh-Jauh dari Kintap ke Perpustakaan Palnam, Guru SMPN 2 : Rasa Lelah Kami Terbayarkan

Jauh-Jauh dari Kintap ke Perpustakaan Palnam, Guru SMPN 2 : Rasa Lelah Kami Terbayarkan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist