SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin ancam menyegel puluhan toko atau kios, karena tidak taat membayar retribusi selama 2024.
Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, cara itu cukup manjur membuat pemilik toko atau kios untuk membayar tunggakan.
Dikatakannya, jumlah kios atau pasar yang terancam disegel tidak sampai ratusan hanya puluhan.
“Yang disegel biasanya mengambil dari toko atau kios yang memang terbanyak tunggakannya dari tiap pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin,” ucapnya.
Ichrom menyebut, tiap pasar rata-rata ada 2 hingga 4 toko atau kios yang terancam disegel. Akan tetapi, ketika datang mau melakukan penyegelan, pedagang bisa langsung membayar lunas tunggakannya, sehingga tidak akan disegel.
“Itu bisa menjadi contoh bagi pedagang lain agar bisa menjadi pelajaran dan memotivasi dalam membayar kewajiban yang harus dilakukan,” tekannya.
Terbukti, selama melakukan tindakan turun ke lapangan melakukan penyegelan beberapa toko atau kios di Pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, berdampak positif terhadap pedagang lain.
Sehingga selama 2024 sama seperti tahun-tahun sebelumnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk sektor Pasar melebihi yang telah ditentukan.
Ichrom mengatakan, pada 2024 target Rp8,5 miliar mencapai Rp8,6 miliar lebih atau sekitar 101,24 persen.
“Kalau dari data awal memang ada ratusan, tapi setelah dilakukan pendekatan banyak pedagang melakukan pembayaran,” jelasnya.
Ia mengucapkan terima kasih, kepada para pedagang yang sudah taat bayar pembayaran retribusi.
“Menghadapinya lebih dari sebuah tantangan bukan kendala, bagaimana melakukan pendekatan dan strategi komunikasi kepada para pedagang, sehingga membuat dapat membayar retribusi,” tukasnya. (shn/smr)