Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dishub Banjarmasin Legalkan 79 Titik Parkir

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:10 WITA
Petugas Dishub Banjarmasin saat menertibkan titik parkir.  (shn/seputaran)

Petugas Dishub Banjarmasin saat menertibkan titik parkir. (shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sepanjang 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melalui UPTD Parkir telah melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap parkir liar.

Dari hasil tersebut, sebanyak 79 titik parkir berhasil ditertibkan dan dilegalkan menjadi parkir resmi.

Berdasarkan data UPTD Parkir Dishub Banjarmasin dari 79 titik parkir tersebut, sebanyak 36 titik masuk dalam kategori retribusi parkir, sementara 43 titik lainnya tercatat sebagai objek pajak parkir.

Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Senin, 2 Feb 2026 | 21:52
Pihak Pengelola Setuju Tongkang di Siring Depan Balai Kota Dipindah

Pihak Pengelola Setuju Tongkang di Siring Depan Balai Kota Dipindah

Senin, 2 Feb 2026 | 21:44
Program MBG Menyasar 3B, Baru 2.411 Jiwa Terinventarisir

Program MBG Menyasar 3B, Baru 2.411 Jiwa Terinventarisir

Senin, 2 Feb 2026 | 21:40
BPKPAD Banjarmasin Inventarisir Aset Daerah Tak Terpakai

BPKPAD Banjarmasin Inventarisir Aset Daerah Tak Terpakai

Senin, 2 Feb 2026 | 21:37

Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Umar menuturkan, puluhan titik parkir yang kini telah resmi sebelumnya merupakan kantong-kantong parkir baru.

Parkir tersebut umumnya muncul seiring menjamurnya usaha makanan dan minuman, serta berasal dari laporan masyarakat terkait keberadaan parkir liar.

“Dalam rangka pengawasan dan penertiban parkir liar, kami memaksimalkan pengawasan di seluruh wilayah Banjarmasin dengan rutin melakukan patroli,” ungkap Umar, Rabu (4/2/2026).

Patroli dilakukan sebanyak empat kali dalam sebulan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Keterlibatan aparat tersebut bertujuan untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas sekaligus pengamanan saat proses penertiban parkir liar berlangsung.

Meski demikian, Umar mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam penanganan parkir liar. Salah satunya adalah mudahnya bermunculan usaha-usaha masyarakat yang tidak memenuhi ketentuan penyediaan lahan parkir.

“Kondisi ini berdampak pada banyaknya kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di badan jalan atau trotoar yang tidak semestinya,” jelasnya.

Umar menegaskan, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan saja tidak cukup memberikan efek jera jika tidak diimbangi dengan pengawasan terhadap pelaku usaha.

“Diharapkan adanya kerja sama semua pihak. Masalah utamanya adalah pelaku usaha yang membuka tanpa memenuhi kriteria, terutama terkait ketersediaan lahan parkir yang memadai,” tuturnya.

Lebih lanjut, sejumlah wilayah yang masih rawan terjadinya parkir liar, di antaranya Jalan Lingkar Selatan, Jalan Lingkar Dalam, sepanjang Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Brigjen Hasan Basri.

“Khusus di sepanjang Jalan Ahmad Yani, masih banyak ditemukan parkir liar, baik di badan jalan maupun di trotoar. Hal ini disebabkan adanya pelaku usaha yang tidak menyediakan lahan parkir bagi pengunjung,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDishub BanjarmasinParkirPemko Banjarmasin

Baca Juga

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

Jumat, 6 Feb 2026 | 14:52
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin Kawal Proyek Pengerjaan Fisik

Jumat, 6 Feb 2026 | 13:01
Disdik Banjarmasin Bakal Perbaiki 10 Sekolah di 2026

Tenaga Pendidik Ketahuan Bolos, Disdik Ancam Tindakan Tegas

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:54
Pilih di Bali, Launching CoE Banjarmasin 2026 Telan Anggaran APBD Rp 200 Juta

Pilih di Bali, Launching CoE Banjarmasin 2026 Telan Anggaran APBD Rp 200 Juta

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:43
Next Post
Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist