SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sepanjang 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melalui UPTD Parkir telah melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap parkir liar.
Dari hasil tersebut, sebanyak 79 titik parkir berhasil ditertibkan dan dilegalkan menjadi parkir resmi.
Berdasarkan data UPTD Parkir Dishub Banjarmasin dari 79 titik parkir tersebut, sebanyak 36 titik masuk dalam kategori retribusi parkir, sementara 43 titik lainnya tercatat sebagai objek pajak parkir.
Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Umar menuturkan, puluhan titik parkir yang kini telah resmi sebelumnya merupakan kantong-kantong parkir baru.
Parkir tersebut umumnya muncul seiring menjamurnya usaha makanan dan minuman, serta berasal dari laporan masyarakat terkait keberadaan parkir liar.
“Dalam rangka pengawasan dan penertiban parkir liar, kami memaksimalkan pengawasan di seluruh wilayah Banjarmasin dengan rutin melakukan patroli,” ungkap Umar, Rabu (4/2/2026).
Patroli dilakukan sebanyak empat kali dalam sebulan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Keterlibatan aparat tersebut bertujuan untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas sekaligus pengamanan saat proses penertiban parkir liar berlangsung.
Meski demikian, Umar mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam penanganan parkir liar. Salah satunya adalah mudahnya bermunculan usaha-usaha masyarakat yang tidak memenuhi ketentuan penyediaan lahan parkir.
“Kondisi ini berdampak pada banyaknya kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di badan jalan atau trotoar yang tidak semestinya,” jelasnya.
Umar menegaskan, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan saja tidak cukup memberikan efek jera jika tidak diimbangi dengan pengawasan terhadap pelaku usaha.
“Diharapkan adanya kerja sama semua pihak. Masalah utamanya adalah pelaku usaha yang membuka tanpa memenuhi kriteria, terutama terkait ketersediaan lahan parkir yang memadai,” tuturnya.
Lebih lanjut, sejumlah wilayah yang masih rawan terjadinya parkir liar, di antaranya Jalan Lingkar Selatan, Jalan Lingkar Dalam, sepanjang Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Brigjen Hasan Basri.
“Khusus di sepanjang Jalan Ahmad Yani, masih banyak ditemukan parkir liar, baik di badan jalan maupun di trotoar. Hal ini disebabkan adanya pelaku usaha yang tidak menyediakan lahan parkir bagi pengunjung,” tukasnya. (shn/smr)









