SEPUTARAN.ID, BARABAI – Duel maut terjadi di Desa Mundar RT.002 RW.001 Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (26/3/2022) sore, sekitar pukul 17.00 Wita.
Atas insiden itu, M Akram alias Amat Timpas (35) tewas bersimbah darah oleh seorang pria paruh baya inisial TR (51). Pelaku dan korban sama-sama warga Desa Mundar.
“Iya betul, ada peristiwa perkelahian maut itu. Namun untuk pelaku TR sudah diamankan,” kata Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, melalui Kasubdi PIDM Polres HST, Aipda M Husaini, saat dikonfirmasi, Minggu (27/3/2022).
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 2 bilah sajam (senjata tajam) jenis parang berbeda ukuran dengan panjang besi 55 cm dan 48 cm beserta kumpangnya, serta 2 bilah pisau belati dengan panjang besi 16 cm dan 15 cm lengkap dengan kumpangnya.
“Untuk pelaku akan dijerat pasal 351 Ayat (3) jo 338 KUH Pidana,” tegasnya.
Sementara itu, ia menyatakan, belum mengetahui persis pemicu insiden berdarah tersebut.
Namun, kronologisnya berawal sekira jam 16.30 Wita, korban Amat duduk di kursi bekas warung, depan rumah Supandi, di desanya.
“Di tempat itu, korban dan pelaku sempat berbincang hingga terjadi adu mulut. Saat ini berhasil dilerai Supandi,” tuturnya.
Setelahnya, TR pulang menuju rumah. Sementara Amat memilih bertahan ke rumah Supandi.
Sekitar satu jam kemudian atau pukul 17.30 Wita, entah mengapa Amat justru mendatangi TR di rumahnya.
Karuan saja, perkelahian antara keduanya terjadi. Amat dan TR sama-sama menggunakan parang dan pisau.
“Dari duel itu, Amat meninggal dunia, karena luka bacokan parang di kepala belakang dan luka tusuk di dada kanan. Sedangkan, TR mengalami luka robek di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit H Damanhuri Barabai,” tandasnya. (smr)