Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

16.891 Perusahaan di Banjarmasin, Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Belum Maksimal

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:51 WITA
Sosialisasi Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas bidang ketenagakerjaan. (foto : shn/seputaran)

Sosialisasi Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas bidang ketenagakerjaan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) terus berupaya mewujudkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Salah satunya melalui Sosialisasi Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan bertema Mewujudkan Kesempatan Kerja yang Inklusif, Setara dan Tanpa Diskriminasi, bertempat di Aula Banjarmasin Creative Hub, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Daerah untuk mendorong dunia usaha membuka akses kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas sekaligus memastikan hak mereka memperoleh pekerjaan yang layak dapat terpenuhi.

Belum Ditempati, Atap Rumdin Sudah Bocor dan Plafon Jebol

Belum Ditempati, Atap Rumdin Sudah Bocor dan Plafon Jebol

Rabu, 22 Jul 2026 | 15:13
Target 500 Event Meriahkan Lima Abad Banjarmasin

Target 500 Event Meriahkan Lima Abad Banjarmasin

Selasa, 21 Jul 2026 | 21:00
Penataan Utilitas Telekomunikasi, Pemko Banjarmasin Uji Coba Tiang Bersama

Penataan Utilitas Telekomunikasi, Pemko Banjarmasin Uji Coba Tiang Bersama

Selasa, 21 Jul 2026 | 20:55
Pengerjaan Titian Murung Selong Dimulai, Telan Anggaran Rp 1,3 Miliar

Pengerjaan Titian Murung Selong Dimulai, Telan Anggaran Rp 1,3 Miliar

Selasa, 21 Jul 2026 | 20:49

Kepala Diskopumker Banjarmasin Machli Riyadi menuturkan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja dan memperoleh kesempatan berkarier tanpa adanya perlakuan diskriminatif dan rasa keadilan.

Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap perusahaan diwajibkan mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerjanya.

“Mereka memiliki hak yang sama untuk bekerja. Perusahaan wajib mempekerjakan minimal 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas,” ujarnya.

Karena itu pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha dan perusahaan di wilayah Banjarmasin untuk memahami sekaligus melaksanakan aturan tersebut.

Ia berharap, sosialisasi ini mampu meningkatkan kepedulian sekaligus partisipasi perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas.

Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sekitar 16.891 perusahaan di Banjarmasin, termasuk pelaku UMKM. Namun hingga kini, penyerapan tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas dinilai masih jauh dari optimal dan belum maksimal.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi, kurangnya informasi, serta belum maksimalnya pengawasan terhadap implementasi regulasi di Lapangan.

“Hal ini akan terus kami perkuat melalui sosialisasi, pendampingan dan pengawasan agar kelompok disabilitas benar-benar memperoleh haknya, mendapatkan rasa keadilan dan memiliki kesempatan berperan di dunia kerja,” ujarnya.

Ia menyatakan, Pemko Banjarmasin tidak akan tinggal diam terhadap persoalan seperti ini. Sebagai bentuk implementasi nyata, Diskopumker telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan dalam program pelatihan dan pemagangan bagi penyandang disabilitas.

“Salah satunya bersama Trio Honda, kami sudah mengimplementasikannya di mana penyandang disabilitas dibina, dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK) kemudian mengikuti program pemagangan disana. Insya Allah bulan ini program tersebut selesai dan ke depan akan kami tingkatkan agar semakin banyak perusahaan yang terlibat,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: DisabilitasDiskopumker BanjarmasinPemko BanjarmasinSosialisasiUmum

Baca Juga

Upaya Dapatkan Dokumen Resmi, 48 Pasangan Sidang Isbat Nikah

Upaya Dapatkan Dokumen Resmi, 48 Pasangan Sidang Isbat Nikah

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:57
Keluhan Penerima Bapang, Penerima Mampu Bisa Dicoret

Keluhan Penerima Bapang, Penerima Mampu Bisa Dicoret

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:43
Kebakaran Lahan Mulai Muncul, BPBD Banjarmasin Deteksi Dua Titik Panas

Kebakaran Lahan Mulai Muncul, BPBD Banjarmasin Deteksi Dua Titik Panas

Rabu, 22 Jul 2026 | 21:49
Satu Oknum PJLP Diduga Lakukan Praktik Titip Absen ASN

Satu Oknum PJLP Diduga Lakukan Praktik Titip Absen ASN

Rabu, 22 Jul 2026 | 21:43
Next Post
Upaya Dapatkan Dokumen Resmi, 48 Pasangan Sidang Isbat Nikah

Upaya Dapatkan Dokumen Resmi, 48 Pasangan Sidang Isbat Nikah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist