SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) terus berupaya mewujudkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Salah satunya melalui Sosialisasi Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan bertema Mewujudkan Kesempatan Kerja yang Inklusif, Setara dan Tanpa Diskriminasi, bertempat di Aula Banjarmasin Creative Hub, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Daerah untuk mendorong dunia usaha membuka akses kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas sekaligus memastikan hak mereka memperoleh pekerjaan yang layak dapat terpenuhi.
Kepala Diskopumker Banjarmasin Machli Riyadi menuturkan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja dan memperoleh kesempatan berkarier tanpa adanya perlakuan diskriminatif dan rasa keadilan.
Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap perusahaan diwajibkan mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerjanya.
“Mereka memiliki hak yang sama untuk bekerja. Perusahaan wajib mempekerjakan minimal 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas,” ujarnya.
Karena itu pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha dan perusahaan di wilayah Banjarmasin untuk memahami sekaligus melaksanakan aturan tersebut.
Ia berharap, sosialisasi ini mampu meningkatkan kepedulian sekaligus partisipasi perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas.
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sekitar 16.891 perusahaan di Banjarmasin, termasuk pelaku UMKM. Namun hingga kini, penyerapan tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas dinilai masih jauh dari optimal dan belum maksimal.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi, kurangnya informasi, serta belum maksimalnya pengawasan terhadap implementasi regulasi di Lapangan.
“Hal ini akan terus kami perkuat melalui sosialisasi, pendampingan dan pengawasan agar kelompok disabilitas benar-benar memperoleh haknya, mendapatkan rasa keadilan dan memiliki kesempatan berperan di dunia kerja,” ujarnya.
Ia menyatakan, Pemko Banjarmasin tidak akan tinggal diam terhadap persoalan seperti ini. Sebagai bentuk implementasi nyata, Diskopumker telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan dalam program pelatihan dan pemagangan bagi penyandang disabilitas.
“Salah satunya bersama Trio Honda, kami sudah mengimplementasikannya di mana penyandang disabilitas dibina, dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK) kemudian mengikuti program pemagangan disana. Insya Allah bulan ini program tersebut selesai dan ke depan akan kami tingkatkan agar semakin banyak perusahaan yang terlibat,” tukasnya. (shn/smr)









